Dua Tenaga Kerja Asing Diamankan Tim Pora Lamongan

Dua Tenaga Kerja Asing Diamankan Tim Pora Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 14:41 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Dua tenaga kerja asing (TKA) diduga melanggar peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan, diamankan Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).

Mereka diamankan saat bekerja sebagai tenaga kasar di toko Desa Sidomukti, Jalan Raya Mantup-Lamongan. Ketua Tim Pora Lamongan, Sudjito membenarkan pihaknya mengamankan 2 pekerja asing asal Tiongkok. Mereka WF dan CJ.

"Mereka bukan tenaga ahli, dikatakan pengelola ya pengelola dikatakan buruh ya buruh," ujar Sudjito kepada wartawan di kantor kesbangpol Jalan Lamongrejo, Rabu (11/1/2017).

Sudjito mengaku dua pekerja asing ini diamankan bermula dari laporan masyarakat sekitar yang mengetahui keberadaan mereka. Mendapat informasi tersebut, pihaknya menindaklanjutinya.

"Inti laporan warga itu adalah ada toko bangunan yang mempekerjakan TKA dari China, oleh karena itu secara mendadak kita kumpulkan Tim Pora dan langsung kami cek, ternyata benar," paparnya.

Dalam pemeriksaan, jelas dia, mereka tidak dilengkapi dokumen-dokumen keimigrasian. Seperti Visa, Paspor, Kitas dan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).

Padahal, sambung Sudjito, satu diantara dua TKA asal Tiongkok, WF, telah bekerja di Toko Besi Jaya sejak bulan September 2016 silam. Sedangkan CJ baru bekerja awal Januari 2017 lalu.

"Mereka tidak dilengkapi dengan dokumen dan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokimen, maupun visa, apalagi IMTA padahal menurut informasi mereka sudah sejak bulan September berada disini," jelasnya.

Karena tak dilengkapi dokumen keimigrasian dan bekerja sebagai buruh, lanjut Djito, kedua pekerja asal Tiongkok itu pun dibawa ke kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.

"Kami bawa ke kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, biar imigrasi yang mendalami secara langsung," tuturnya menambahkan.

Sementara, WF yang sudah bisa berbahasa Indonesia mengaku hanya bekerja sebagai penjaga di toko. Ia mengakui tidak membawa dokumen keimigrasian sejak bekerja di Toko Besi Jaya. "Tidak ada dokumentasi. Sudah 3 bulan di sini, mulai September," tuturnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.