Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menemukan barang-barang palsu tersebut di empat wilayah.
"Dalam sidak di pasar tradisional kami temukan 23 kosmetik palsu itu di wilayah Kec Sutojayan, Srengat, Kademangan dan Nglegok," kata Kasi Layanan Kesehatan Dinkes Kab Blitar, dr Christine Herawati saat di kantornya, Selasa (10/1/2017).
Dari sekian banyak kosmetik palsu, salah satunya merk terkenal yang iklannya sering muncul. Selama tahun 2016, Dinkes Kab hanya melakukan pengawasan dan pembinaan. Namun untuk tahun ini akan diberlakukan sanksi tegas bagi penjual yang masih menjajakan kosmetik palsu.
"Mulai tahun ini kami lakukan penindakan tegas. Paling tidak akan ditutup izin usahanya sebelum dimasukkan ke ranah pidana," tegas Christine.
Menurut Bagian Farmasi Dinkes Kab Blitar, Anqarul Qonik bahwa ada beberapa ciri kosmetik palsu dalam temuannya.
"Kemasan dan tulisan kasar, bentuk cream juga kasar, harga lebih murah dan yang pasti kode registrasinya tidak sama dengan yang tercantum di situs Balai POM," jelasnya.
Masyarakat, tambah dia, bisa menghindari pembelian kosmetik palsu dengan mengakses website Balai POM. Tepatnya di kanal cek BPOM.
"Bisa dilihat biasanya bagian bawah kemasan setelah tulisan POM ada 12 digit nomor yang bisa dimasukkan di situs itu. Nanti akan keluar nomor register produk yang asli. Kalau nomornya tidak sama, kemungkinan palsu atau jenis produknya yang belum tepat," kata Qonik. (fat/fat)











































