Dikawal puluhan polisi, warga menggelar orasi di depan pintu masuk PT MJM. Tak hanya kaum pria, ibu-ibu rumah tangga pun tak mau ketinggalan menyuarakan aspirasinya. Selain dibentangkan, massa juga memasang spanduk bertuliskan "Kami Bukan Nyamuk Jangan Diasapi" di pagar depan pabrik baja tersebut.
"Kami menuntut janjinya PT MJM memperbaiki cerobong asap supaya tak menggagu kesehatan warga. Karena mengandung logam berat," kata Koordinator Aksi, Filla Muji Utomo di lokasi.
Pria yang juga menjabat Kepala Desa Tambakagung ini menjelaskan, polusi udara menyerang warganya sejak sekitar 10 tahun yang lalu. Asap hitam hasil peleburan baja itu menyembur dari cerobong asap pabrik mengarah ke Desa Tambakagung di belakang pabrik.
![]() |
Sebagai pimpinan desa, tambah Filla, upayanya untuk meminta tanggung jawab dari PT MJM atas pencemaran itu dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Puncaknya pada 1 Desember 2015, pabrik baja dengan warga membuat surat perjanjian yang berisi komitmen pabrik menghentikan polusi asap dalam waktu setahun.
"Kami kecewa dengan janjinya PT MJM menghentikan asap ternyata sampai setahun lebih tak terealisasi. Kalau tak bisa mengentikan polusi kami minta pabrik tutup produksi," tandasnya.
Kendati berorasi satu jam lebih di depan pabrik, tak seorang pun perwakilan manajemen yang menemui massa. Keamanan pabrik justru menutup pintu rapat-rapat tak mengizinkan selain karyawan masuk ke dalam pabrik. Sehingga sampai saat ini belum ada penyataan resmi dari PT MJM terkait tuntutan warga Tambakagung. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini