Pantauan detikcom, alat yang dipasang sekitar pukul 10.00 Wib itu langsung diuji coba terhadap pengguna parkir di sekitar Balai Kota Surabaya, Jumat (6/1/2017).
Alat parkir meter yang berbentuk persegi panjang berwarna hitam doff itu menggunakan pembayaran uang elektronik atau e-money sebagai alat pembayaran parkir.
Foto: Zainal Effendi |
Ia menyebut parkir meter yang akan dipasang di seluruh Surabaya ini juga dilengkapi alat sensor. "Jika ada tangan jahil yang akan merusak alat akan terdeteksi dan bisa diketahui karena terkoneksi dengan pusat kontrol di Kantor Dishub Surabaya," imbuh Tranggono.
Dalam sosialisasi, para jukir maupun pengguna kendaraan yang akan parkir diberi tahu jika pembayaran parkir menggunakan uang elektronik yang bisa didapatkan di Bank Jatim dan minimarket.
Untuk penggunaan parkir meter cukup mudah, pemilik kendaraan tinggal memasukkan jam masuk parkir dan menscan e-money. "Nanti keluar dua lembar kertas parkir untuk pemilik kendaraan dan juru parkir," ujar dia.
Kapan akan resmi dioperasikan? Tranggono menjawab masih menunggu perintah dari Wali Kota Surabaya. "Untuk resmi operasional menunggu perintah Bu Wali," pungkas Tranggono. (ze/bdh)












































Foto: Zainal Effendi