Minuman memabukkan ini sengaja diselundupkan dengan kendaraan besar. Tak hanya barang bukti, pelaku juga diamankan saat akan melakukan penyerahan miras kepada pemesan asal Banyuwangi, bernama Jon.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat jika ada truk Fuso nopol DK 9584 SH, yang dikemudikan Made Sudi, warga Karangasem, Bali, melakukan pengiriman arak Bali menuju Banyuwangi.
Polisi nyaris terkecoh. Pelaku mengelabui petugas, dengan menutup jerigen yang berisi arak Bali dengan serabut kelapa. Tak hanya itu, jerigennya pun juga dikemas menggunakan kardus ala barang paketan.
"Kita tak mudah percaya begitu saja, saat serabut kelapa dibongkar di Sukowidi, truk kita geledah. Dan terbukti di bagian depan bak truk disimpan 40 jerigen arak Bali kualitas super," ujar Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi kepada detikcom.
Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku penyelundupan, polisi kemudian memancing kedatangan Jon, si pemesan arak asal Bumi Blambangan. Made Sudi beserta truk pun diizinkan melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang disebut pemesan, yakni di area pesawahan di Dusun Krajan, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi.
Namun sayang, kabar tertangkapnya truk sepertinya bocor. Beberapa jam ditunggu si Jon tak juga menampakkan batang hidungnya.
"Kini sopir beserta barang bukti 40 jerigen atau 1.400 liter arak Bali kualitas super, kita amankan ke mapolres untuk pemeriksaan," tandas Kasat Sabhara.
Di hadapan petugas, si sopir, Made Sudi, mengaku hanya sopir pengganti, sehingga tidak tahu menahu dari mana asal arak Bali tersebut. Namun dia menyebut, untuk pengiriman ini, dia dibayar Rp 3,6 juta.
"Tapi sebenarnya saya sudah pernah kirim arak ke Banyuwangi sebanyak dua kali," katanya.
Belakangan, penangkapan arak Bali memang gencar dilakukan Satuan Sabhara Polres Banyuwangi. Hal ini dilakukan guna meminimalisir angka kemaksiatan dan kejahatan di bumi Blambangan. (fat/fat)











































