Penangkapan JF terjadi sekira pukul 17.20 Wib. Saat itu JF baru lepas dinas penjagaan di Lapas Banyuwangi kemudian tiba-tiba ditangkap oleh Satnarkoba yang sudah menyanggong di depan Lapas.
"Memang benar ada penangkapan salah satu petugas kami. Sore tadi kita dapat kabar penangkapan itu tepat di depan Lapas," ujar Arimin, Kalapas Banyuwangi kepada detikcom.
Menurut Arimin, saat ini proses pemeriksaan dilakukan di Polres Banyuwangi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami serahkan kepada yang berwajah. Kita tidak akan intervensi mengenai proses hukum. Yang jelas kami prihatin adanya penangkapan ini," ujarnya.
Sebelumnya kata Arimin, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada seluruh petugas Lapas Banyuwangi untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Bahkan Selasa (3/1/2017) lalu seluruh petugas dan pejabat di Lapas Banyuwangi telah menandatangani pakta integritas terkait kinerja dan salah satunya adalah larangan penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas.
"Kita selalu ingatkan agar jauh narkoba disetiap pertemuan dan bahkan yang bersangkutan juga sempat kita panggil. Kami sudah bertekad bersih-bersih narkoba di Lapas. Tak hanya warga binaan, tapi juga penugasan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setya Budi membenarkan penangkapan Oknum petugas Lapas Banyuwangi tersebut. Penangkapan itu merupakan pengembangan salah satu tersangka yang bernama Agung yang ditangkap sebelumnya.
"Ini hasil dari koordinasi kami dengan Lapas Banyuwangi. Kita masih periksa oknum petugas Lapas itu. Apakah dia sebagai pengedar atau kurir. Barang bukti masih kita periksa. Hanya satu paket sabu yang kita temukan," ujarnya. (bdh/bdh)










































