Kasus Pertanahan Paling Banyak Dikeluhkan Masyarakat Jawa Timur

Kasus Pertanahan Paling Banyak Dikeluhkan Masyarakat Jawa Timur

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 18:12 WIB
Kasus Pertanahan Paling Banyak Dikeluhkan Masyarakat Jawa Timur
Ombudsman RI Perwakilan Jatim/Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Ombudsman RI Perwakilan Jatim dalam tahun 2016 menerima 345 laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, yang paling banyak dilaporkan proses pengurusan sertifikat atau pertanahan.

"Laporan paling banyak mengenai pengurusan sertifikat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Widiyarta saat jumpa pers tentang Kinerja Ombudsman Perwakilan Jatim di kantornya, Jalan Gayungsari Barat, Rabu (4/1/2017).

Dari data yang disampaikan, laporan yang masuk sebanyak 345 laporan. Dari jumlah tersebut, berdasarkan substansi laporan yakni mengenai Pertanahan sebanyak 80 laporan atau 23 persen.

Kepolisian 58 laporan atau 17 persen. Administrasi kependudukan 33 laporan sekitar 10 persen. Pendidikan 27 laporan (8 persen). Peradilan 28 laporan (23 persen). Perizinan 20 laporan (6 persen). Ketenagakerjaan 18 laporan (5 persen). Perumahan 10 laporan (3 persen). Informasi publik 9 laporan (3 persen). Kepegawaian 10 laporan (3 persen). Perbankan 9 laporan (3 persen).

Kejaksaan 6 laporan (2 persen). Kesehatan 7 laporan (2 persen). Persoalan air minum 4 laporan (1 persen). Cukai atau pajak 3 laporan (1 persen). Listrik 3 laporan (1 persen). Perdagangan atau industri 2 laporan (1 persen). Perhubungan atau infrastruktur 2 laporan (1 persen). Perkebunan atau kehutanan 2 laporan (1 persen). Pertanian 2 laporan (1 persen). Tentara Nasional Indonesia 4 laporan (1 persen).

Asuransi atau jaminan sosial 1 laporan. Persoalan agama 1 laporan. Energi 1 laporan. Komisi atau lembaga negara 1 laporan. Lembaga pemasyrakatan 1 laporan. Telekomunikasi 1 laporan. Urusan haji 1 laporan.

"Tahun ini laporan yang masuk 345, jumlahnya menurun dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 351 laporan," tuturnya.

Dari 38 kabupaten dan kota se Jawa Timur, pelapor terbanyak dari Kota Surabaya 168 orang. Sidoarjo 35 pelapor. Kota Malang 16 pelapor. Kabupaten Pasuruan 6 pelapor. Kota Pasuruan 6 pelapor. Gresik 10 pelapor. Kediri 11 pelapor. Bangkalan 6 pelapor. Kabupaten Probolinggo 5 pelapor. Tuban 7 pelapor dan Jombang 8 pelapor.

Agus menambahkan, laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Jatim lebih banyak bertatap langsung.

"Laporan yang masuk ke Ombudsman RI (ORI) kebanyakan masyarakat datang langsung. Berbeda dengan ombudsman dari negara lain seperti di Australia. Kalau di kita, yang datang langsung laporan sebanyak 95 persen. Kalau di Australia yang melalui email 90 persen," ujarnya.

Alasan masyarakat lebih banyak datang langsung untuk melaporkan, karena ingin bertatap muka dan menjelaskan secara detail. "Kalau datang langsung, bisa menyampaikan isi hatinya dan terpuaskan. Kalau menulis apa yang dirasakan, mereka merasa kesulitan," tandasnya.

Dari laporan yang masuk, ORI melakukan pemeriksaan laporan dan menindaklanjuti dengan maladministrasi dalam penyelenggaraan publik. Serta melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan publik.

"Dari 345 laporan, yang masih sudah diselesaikan 196 laporan dan 149 laporan masih diproses," tandasnya. (roi/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini