"Penerapannya kok kurang bagus sehingga terjadi data tidak valid, berarti (Pemkot) kurang serius menerapkan sistem absen online tersebut," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Suliyat kepada detikcom, Rabu (4/1/2017).
Pada hari pertama kerja usai cuti bersama tahun baru, Selasa (3/1), Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus mengontrol kedisiplinan anak buahnya melalui sistem absensi online yang bisa diakses dengan monitor di ruang kerjanya. Sistem tersebut menunjukkan data PNS bolos mencapai 1.122 orang, sedangkan yang terlambat 268 orang.
Namun, Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menyatakan data yang dilihat Wali Kota itu tidak valid. Menurut dia, terdapat banyak data PNS yang belum diupdate oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), seperti PNS yang pensiun, meninggal dunia, cuti, hingga pegawai yang sudah diambil alih oleh Pemprov Jatim.
Menanggapi pernyataan Bagian Humas, Suliyat akan melakukan kroscek langsung ke BKD Kota Mojokerto. Pasalnya, sebelum diterapkan 3 Januari 2017, sistem absen online itu telah malui uji coba selama tiga bulan pada tahun 2016. BKD sendiri menyatakan selama uji coba sistem tersebut mampu merekam tingkat kedisiplinan PNS yang rata-rata mencapai 90%.
"Nanti saya akan meluncur ke BKD untuk menanyakan itu. Kalau benar-benar ada ke-erroran katanya sudah disahkan dan bagus kan hasilnya, insya Allah saya akan meluncur ke sana," ujarnya.
Suliyat berharap, perangkat sistem absensi online yang telah menghabiskan dana APBD TA 2016 sekitar Rp 800 juta bisa diterapkan dengan baik untuk meningkatkan kedisiplinan para PNS.
"Dengan perangkat tersebut kedisiplinan PNS di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) supaya lebih ditingkatkan. Kalau ada fingerprint berarti mereka harus absen, kalau endak absen kan berarti endak masuk," tandasnya. (bdh/bdh)