Ini Catatan Kejahatan Pembacok Iptu Suwono

Ini Catatan Kejahatan Pembacok Iptu Suwono

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 16:55 WIB
Ini Catatan Kejahatan Pembacok Iptu Suwono
Pembacok anggota polisi di Jombang diamankan/Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Polisi memastikan insiden pembacokan yang dialami Kanit Sabhara Polsek Mojoagung, Iptu Suwono bukan asksi teror. Tiga pelaku yang ditangkap kelompok anak punk.

Selain menyerang polisi, kelompok ini beberapa kali melakukan aksi kejahatan. Mulai dari percobaan pembunuhan, hingga pembegalan motor dengan cara sadis.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap Selasa (2/1). Mereka adalah MAM alias Koplo (20) dan MAS alias Cepeng (23) warga Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, serta FH (20) warga Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek.

Terungkapnya kasus ini, menurut Agung, berawal dari kasus percobaan pembunuhan Lukman Hakim (18) warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, 2 Januari. Ketiga tersangka menganiaya korban dengan pedang di Jalan Raya Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro. Kemudian membuang korban di kawasan Kepung, Kediri.

"Motif percobaan pembunuhan itu asmara. Tersangka MAM cemburu kekasihnya didekati korban, kami sudah amankan pelaku yang perempuan MSM (16), warga Ngoro," kata Agung kepada wartawan, Selasa (3/1/2017).

Dari pengungkapan kasus itu, lanjut Agung, kasus pembacokan Iptu Suwono juga terungkap. Ternyata ketiga anak punk itu merupakan pelaku yang menyabetkan pedang ke lengan kanan Kanit Sabhara Polsek Mojoagung.

"Saat diperiksa anggota kami, ketiga pelaku mengaku membacok Iptu Suwono. Didukung bukti sidik jari pada gagang pedang yang sesuai, tersangka juga mengakui pedang yang dipakai menganiaya Iptu Suwono itu miliknya," terangnya.

Kepada penyidik, kata Agung, para tersangka menyerang Iptu Suwono bukan untuk merampas motor korban maupun teror terhadap polisi. Menurut dia, ketiga pelaku menyerang korban untuk melampiaskan kekesalan terhadap komunitas motor.

Karena sebelum insiden berdarah itu terjadi, kelompok anak punk ini dalam kondisi mabuk sempat ribut dengan komunitas motor di kawasan Ringin Contong, Jombang Kota. Selain itu, pelaku tak tahu jika korban adalah perwira polisi.

"Setelah ribut dengan komunitas motor, mereka pulang mengambil pedang. Kemudian mereka kembali mencari komunitas motor tersebut, tapi tak ketemu. Sehingga ketiga pelaku melampiaskan amarahnya ke orang lain. kemudian bertemu dengan anggota kami Iptu Suwono," ungkapnya.

Tak hanya itu, tambah Agung, ketiga anak punk itu juga menjadi pelaku perampasan motor Yamaha Vixion nopol S 3246 ZV milik Samsul Hudi, warga Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Sabtu (17/12/2016). Pelaku juga merampas dompet dan ponsel korban saat melintas di Jalan Raya Dusun Buduksambi, Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng. Korban dianiaya para pelaku dengan pedang.

"Sepeda motor yang dipakai tersangka saat menyerang Iptu Suwono merupakan hasil kejahatan di wilayah Bareng," jelas Agung.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP. "Ancaman hukumannya 18 tahun penjara sampai hukuman mati," tandasnya. (fat/fat)
Berita Terkait