Ini Janji Imigrasi saat Apel Deklarasi 'Janji Kerja Kami Pasti'

Ini Janji Imigrasi saat Apel Deklarasi 'Janji Kerja Kami Pasti'

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 11:59 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Tahun 2016 berlalu, tahun 2017 sudah menanti dan harus dijalani. Kinerja lebih baik dijanjikan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak. Itu dijanjikan dalam gelaran apel deklarasi janji kerja kami pasti.

"Kami akan melaksanakan apa yang dideklarasikan," kata Kepala Kanim Kelas I Tanjung Perak Hasanudin kepada detikcom, Selasa (3/1/2017).

Salah satu janji itu adalah pelayanan yang lebih baik. Pelayanan di Kanim Tanjung Perak, kata Hasanudin, memang sudah terbilang baik. Tetapi akan lebih ditingkatkan lagi sehingga pemohon paspor semakin mudah mendapatkan pelayanan.

Hasanudin juga akan berkonsentrasi terhadap isu yang sedang berkembang saat ini. Yakni warga negara asing yang diisukan banyak menjadi tenaga kerja asing secara ilegal. Pengawasan akan ditingkatkan dan penindakan sudah pasti akan dilakukan bila terbukti.

"Koordinasi dengan tim pengawasan orang asing (pora) terus ditingkatkan," kata Hasanudin yang baru menjabat selama dua minggu di Kanim Kelas I Tanjung Perak.

Apel digelar secara serentak di seluruh kantor imigrasi di Indonesia, termasuk di Kanim Kelas I Tanjung Perak. Dalam apel tersebut ada lima poin yang harus dilaksanakan oleh pegawai KemenkumHAM, termasuk pegawai kantor imigrasi.

Poin pertama adalah melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, sinergi, transaparan, dan inovatif. Kedua, memanfaatkan teknologi informasi secara optimal untuk mendukung terlaksananya reformasi hukum. Ketiga, melakukan percepatan dalaM pencapaian kinerja yang menjadi terget sasaran secara akuntabel.

Keempat, bersih dari segala bentuk pungutan liar dan korupsi, serta senantiasa menjaga integritas moral dan perilaku. Dan kelima adalah menjaga keutuhan NKRI melalui wadah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Dalam apel yang dipimpin Kasie Infokom Arief Hanafi itu, Hasanudin membacakan arahan dari Kemenkumham yang pada intinya menyeru untuk mewujudkan reformasi hukum dan e-government pasti nyata. Ada tujuh poin untuk mewujudkan tujuan tersebut. Tujuh poin tersebut merupakan resolusi untuk tahun 2017.

"Resolusi kita pada tahun 2017 adalah melaksanakan pengabdian dengan bekerja keras, lebih keras, dan lebih eras lagi, bekerja cerdas, dan ikhlas untuk tugas yang tuntas dalam menyukseskan reformasi hukum dan e-government pasti nyata," kata Hasanudin.

"Jangan berhenti berinovasi dan tetap menjaga kualitas serta meningatkan kualitas pelayanan sehingga mampu menjadi yang terbaik dan yang terdepan," tandas Hasanudin. (iwd/fat)
Berita Terkait