"Nggak boleh masuk pak," ujar Bambang, petugas Satpol PP Kota Surabaya yang berjaga di taman monumen Suroboyo, depan KBS, Senin (2/1/2017).
Monumen Suroboyo yang dipercantik dengan air mancur, menjadi salah satu tempat jujugan pengunjung KBS. Biasanya, banyak juru foto keliling menawarkan foto dengan pose background tampak depan monumen Suro dan Boyo (Buaya), ke pengunjung dengan harga Rp 10 ribu sekali jepret.
Namun, sejak pagi tadi mereka tidak boleh mendekat di bagian depan monumen. Juru foto atau masyarakat, hanya diperbolehkan memotret di sisi selatan monumen Suroboyo atau dari luar sisi timur taman area monumen.
Larangan itu diberlakukan setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke KBS. "Nggak boleh sama Bu Risma. Hanya boleh foto di luar nggak boleh mendekat," ujar salah satu juru foto bayaran.
Meski dilarang, para juru foto tetap antre dan tertib untuk menawarkan jasanya ke pengunjung yang keluar dari pintu exit KBS. Tapi, petugas Satpol PP terus mengingatkan juru foto untuk memotret di luar taman atau tidak melebihi garis kuning yang terpasang.
"Ayo pak. Kalau foto di luar garis," ujar petugas Satpol PP yang membawa pengeras suara saat mengingatkan para juru foto. (roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini