Noda kecil pada Malam Tahun Baru di Surabaya, Ini Respon M Iqbal

Noda kecil pada Malam Tahun Baru di Surabaya, Ini Respon M Iqbal

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Minggu, 01 Jan 2017 15:20 WIB
Noda kecil pada Malam Tahun Baru di Surabaya, Ini Respon M Iqbal
M Iqbal bersama Danrem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Czi Denny Herman saat patroli
Surabaya - Perayaan tahun baru di Surabaya berjalan aman. Polisi menilai perayaan kali ini jauh lebih tertib, dibanding sebelumnya. Jumlah penindakan pelanggaran jauh lebih berkurang.

"Kemacetan tidak separah tahun lalu karena kami ketat gunakan sistem sekat di titik-titik batas kota. Seluruh kendaraan dari Sidoarjo, Gresik, Suramadu diputarbalikkan agar tidak memenuhi kota Surabaya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal kepada detikcom, Minggu (1/1/2017).

Hingga Pukul 01.00 WIB, kata Iqbal, konsentrasi warga dan padatnya kendaraan di beberapa ruas jalan sudah sangat menipis. Iqbal bersyukur di malam pergantian tahun tidak ada kecelakaan.

Namun ia tak memungkiri jika terdapat 'noda' tindak pidana, namun skalanya kecil. "Ada penganiayaan ringan dan senjata tajam di Pregolan, Tegalsari dan Jambret di depan Samsat Sukomanunggal," kata Iqbal yang semalam juga patroli bersama Danrem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Czi Denny Herman

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, secara kualitas dan kuantitas, perayaan pergantian tahun tadi malam lebih kondusif dibanding tahun lalu.

Kekondusifan tersebut, kata Bambang, salah satunya karena tidak ada pperayaan besar seperti pesta kembang api maupun panggung hiburan.

Sebagai gantinya justru adalah doa bersama yang digelar Pemprov Jatim di Tugu Pahlawan maupun Pemkot Surabaya yang digelar di Balai Kota Surabaya.

Meski ada imbauan tak menggelar pesta kembang api dan panggung hiburan, namun pesta kembang api tetap ada. Pesta kembang api dilakukan oleh warga sendiri yang kuantitas dan kualitasnya jelas tidak berlebih.

Bambang menambahkan, untuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap ada. Masih ada pengendara motor yang tetap memasang knalpot brong. Mereka yang berknalpot brong dan yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tak menggunakan helm dan melengkapi diri dengan perlengkapan kendaraan, tetap ditindak.

Dari informasi yang dihimpun, ada 54 motor berknalpot brong yang diantaranya adalah 14 moge, ditindak. Jumlah itu belum termasuk dari polsek-polsek. Motor-motor tersebut dibawa ke Satpas Colombo. (iwd/ugik)
Berita Terkait