Pada Tahun 2015, kasus kriminalitas dari semula 266 menjadi 334 kasus di tahun 2016. Kepala Bagian Operasional Polres Trenggalek Kompol Mukalam mengatakan, peningkatan tersebut terjadi pada kasus kriminal umum.
Dari 334 perkara yang ditangani, tindak kriminal tertinggi adalah kasus penipuan yang mencapai 69 perkara.
"Penipuan memang masih mendominasi, bahkan dibanding tahun lalu, khusus untuk penipuan naik 30 persen. Setelah penipuan disusul curat (pencurian dengan pemberatan) 48 kasus, dan curanmor (pencurian ke daraan bermotor) sebanyak 35 kasus," katanya, Minggu (1/1/2017).
Sedangkan tindak kriminal khusus (krimsus) yang menduduki posisi teratas adalah kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebanyak empat kasus, pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi empat kasus dan tindak pidana korupsi dua kasus.
"Di sisi lain, untuk kasus kriminalitas ringan yang ditangani Satuan Sabhara Alhamdulillah turun 29 persen, dari 94 kali menjadi 73 kali," imbuhnya.
Menurutnya, turunnya kasus kriminal ringan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, termasuk upaya pencegahan yang dilakukan aparat kepolisian, melalui penyuluhan maupun patroli rutin.
Kompol Mukalam menerangkan, tren penurunan juga terjadi pada kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selama tahun 2016, dari 45 kasus menjadi 32 kasus.
"Di bidang lalu lintas, baik laka maupun pelanggar juga mengalami penurunan. Kecelakaan turun enam persen sedangkan pelanggar lalu lintas turun 28 persen," kata Mukalam. (ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini