8 pasangan diduga mesum itu digerebek petugas gabungan Kopeltibkab (Koordinasi Pelaksana Ketertiban Kabupaten) saat sedang asyik berduaan di kamar hotel. Karena tidak bisa menunjukkan buku nikah, mereka pun langsung diangkut ke kantor Satpol PP Situbondo, Sabtu (31/12) malam.
Bahkan, satu pasangan sempat berusaha mengelabui petugas. Meski berkali-kali kamar hotelnya diketuk, orang dalam kamar tetap enggan membuka pintu. Petugas pun terpaksa meminjam kunci pintu cadangan ke pihak resepsionis hotel.
Begitu pintu kamar dibuka, yang didapati hanya seorang pria. Namun petugas yang curiga langsung menggeledah seisi kamar. Saat itulah, seorang wanita pasangan si pria tersebut ditemukan bersembunyi di kolong ranjang. Pasangan ini pun langsung digelandang menuju ke mobil Satpol PP.
"Makanya kami cari-cari sampai ke kamar mandi tidak ada. Ternyata wanitanya sembunyi di kolong tempat tidur," kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Situbondo, Sutikno.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 9 orang itu diamankan dari sejumlah hotel di Situbondo. Rinciannya, dari 2 hotel di kawasan Kecamatan Banyuglugur petugas mengamankan 5 orang, serta 4 orang dan seorang wanita digaruk dari Hotel Wisata Indah di Kecamatan Panji.
"Selain 8 orang yang saling berpasangan tapi bukan suami istri, seorang wanita tanpa pasangan juga kami amankan dari kamar hotel karena mencurigakan. Sekarang masih kami mintai keterangannya," katanya.
Beragam alasan disampaikan mereka saat petugas datang dan menggerebek kamarnya. Mulai dari sekedar istirahat, punya ikatan saudara, dan berbagai alasan lainnya, agar mereka lolos dari razia.
Petugas yang tidak mau terkecoh, tetap meminta agar setiap pasangan menunjukkan surat bukti nikah. Saat itulah, semua pasangan hanya bisa menggelangkan kepala.
Di kantor Satpol PP, semua pasangan diberi pembinaan dan didata. Dari situ diketahui, mereka tidak hanya dari Situbondo. Tetapi juga berasal dari sejumlah kabupaten lain. Statusnya ada yang masih lajang, tapi ada juga yang sudah memiliki keluarga.
"Mereka juga kami buatkan surat pernyataan bermaterai. Kalau suatu waktu mereka tertangkap lagi, kami akan melakukan tindakan tegas. Termasuk memanggil keluarganya," tegas Sutikno. (ugik/ugik)