Mutasi PNS, Wali Kota Mojokerto Sebut Ada Rumor Jual-Beli Jabatan

Mutasi PNS, Wali Kota Mojokerto Sebut Ada Rumor Jual-Beli Jabatan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 30 Des 2016 16:28 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Keinginan Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus untuk membongkar praktik jual-beli jabatan pada mutasi 511 PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto ternyata belum membuahkan hasil. Dia mengaku baru sebatas mendengar rumor adanya jual-beli jabatan pada mutasi massal tersebut.

Pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan pelaksana di Pemkot Mojokerto digelar di GOR Seni Majapahit usai salat Jumat, (30/12/2016).

"Jumlah pegawai yang dimutasi 511 orang, terutama eselon 4 dan 3. Ini merupakan amanat PP 18 tahun 2016 tentang SOTK (struktur organisasi tata kerja). Karena ada perubahan struktur organisasi di Pemkot, maka kami punya kewajiban mengisi personalia yang sudah kami tetapkan melalui perda maupun perwali," kata Mas'ud kepada wartawan.

Disinggung terkait isu praktik jual-beli jabatan, Mas'ud tak menampiknya. Hanya saja, sejauh ini Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli yang dia minta untuk mengungkap praktik haram itu belum melakukan tangkap tangan.

"Sampai hari ini secara formal belum (ada temuan jual-beli jabatan), masih berupa rumor," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Mas'ud juga menampik mutasi PNS secara massal ini sebagai langkah taktis untuk memuluskan pencalonan dirinya dalam Pilwali 2018. Dia juga membantah adanya isu permintaan jabatan terhadap dirinya. Menurut dia, proses mutasi pejabat melalui usulan tiap SKPD dan digodok oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sesuai ketentuan.

"Ini kan amanah, tidak boleh diminta. Dikasih, kerjakan dengan baik. Tidak ada kaitannya dengan politik, saya itu yang penting kerja," tegasnya.

Mas'ud menjelaskan, mutasi pejabat dilakukan sekaligus untuk mengisi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah dirombak. Diantaranya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan diubah menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Disnakertrans diubah menjadi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja. Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dihapus lantaran Kota Mojokerto tak tak mempunyai desa.

Dishub Kominfo dipisah menjadi Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dipisah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Pemukiman Prasarana dan Wilayah, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dimerger dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menjadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selain itu, beberapa SKPD dinaikkan eselonnya. Seperti Satpol PP menjadi Dinas Satpol PP, Kantor Arsip dan Perpustakaan menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) menjadi Badan Pelayanan Perizinan Satu Pintu. Asisten Setda yang selama ini hanya dua, ditambah bidang Administrasi dan Kesra. Sementara staf ahli dari empat menjadi tiga dengan menghapus Bidang Pembangunan.

"SKPD baru karena kita tak punya anggaran untuk lelang jabatan di 2016, maka dilakukan di tahun 2017, maka kami kosongkan, kami Plt. Termasuk instansi yang naik eselon," terangnya.

Dengan perombakan struktur organisasi Pemkot Mojokerto ini, Mas'ud berharap tahun 2017 nanti akan mencapai sukses pelayanan publik, infrastruktur, Kamtibmas, Adipura, dan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dari audit BPK.

"Yang dilantik sekarang, 3 Januari 2017 sudah harus tancap gas. Infrastruktur sudah harus diproses. Makanya di dalam hal ini kita mengacu pengadaan barang dan jasa harus prosedural, kualitas harus dipenuhi, tidak ada markup dan kerugian negara, tepat waktu, dan bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Satgas Saber Pungli Kota Mojokerto, Kompol Hadi Prayitno menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap proses mutasi jabatan di Pemkot Mojokerto.

"Terkait itu kami masih lidik. Ke depan kami akan menyasar pelayanan publik yang rawan terjadi pungli," cetusnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait