Kecelakaan melibatkan mobil pick up nopol N 8445 TH dan Bus Pariwisata Eka Kapti nopol P 7510 UK menyebabkan sopir pick up Misnali (50) warga Desa Krajan, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan, tewas di lokasi. Sementara sopir bus, M Miftahutdin (25) warga Desa Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember berhasil selamat.
Kanitlaka Polres Pasuruan Kota Iptu Ahmad Jayadi, mengatakan kecelakaan ini akibat sopir bus berpenumpang jamaah ziarah wali lima dari Jember ini menyalahi aturan lalu-lintas.
"Bus dari arah timur dan pick up dari arah berlawanan. Sampai di lokasi, bus menyalip kendaraan di depannya hingga masuk jalur berlawanan sehingga terjadi tabrakan," kata Jayadi.
Korban tewas kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan, sedangkan korban kritis dirawat di Puskesmas Nguling. "Untuk korban di bus nihil. Semua penumpang selamat. Bus dan penumpang sudah kami evakuasi ke Pos Lantas Nguling," jelasnya. (fat/fat)











































