Polres Sidoarjo Borong Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

Polres Sidoarjo Borong Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

Suparno - detikNews
Rabu, 28 Des 2016 14:20 WIB
Polisi borong knalpot brong/Foto: Suparno
Sidoarjo - Jelang perayaan tahun baru 2017, Polresta Sidoarjo melakukan aksi borong knalpot brong. Sebab knalpot brong mengeluarkan bunyi yang mengganggu ketenangan warga.

Rombongan yang dipimpin Kapolresta Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir ke Pasar Loak Larangan di Kecamatan Candi ini, sempat mengagetkan penjual knalpot brong. Semula pedagang berfikir jika polisi-polisi tersebut akan merazia knalpot miliknya. Namun polisi justru akan membelinya.

"Kami mendatangi Pasar Loak di Larangan Candi ini sebenarnya bukan melakukan razia knalpot brong. Kami tidak merampas, namun kami beli knalpot brong tersebut," kata kapolresta kepada wartawan di lokasi, Rabu (28/12/2016).

Aksi borongknalpotbrong ini diharapkan tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang memakainya. Sebab penggunaknalpotbrong itu sangat meresahkan masyarakat.
Polisi datangibengkel di SidoarjoFoto: Suparno
Polisi datangi bengkel di Sidoarjo

"Kami mengharapkan tidak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Karena pengguna knalpot brong sangat menganggu ketertiban umum," terangnya.

Pihaknya, jelas kapolresta, telah keliling ke Pasar Loak dan membeli puluhan knalpot brong dari belasan pedagang. "Setiap pedagang mengatakan bahwa knalpot brong dia dapat dari Surabaya. Selanjutnya akan kami telusuri asal knalpot brong tersebut untuk diberikan pengertian jangan sampai membuat knalpot brong lagi," tuturnya.

Usai melakukan aksi borong knalpot brong, polisi beserta rombongan melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel sepeda motor.

"Selain kami melakukan razia knalpot brong ke Pasar Loak, juga melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel sepeda motor dan memberikan imbuan untuk tidak memasang knalpot brong ke pemilik sepeda motor," tambahnya.

Bila nanti saat perayaan malam tahun baru masih ada suara knalpot brong, tegas dia, piahknya akan menindak tegas dan ditilang. "Akan kami tilang dan untuk sepeda motor akan kami tahan di Mapolresta Sidoarjo dan baru bisa diambil satu bulan mendatang. Ini untuk pengguna knalpot brong agar jera," tegasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.