Sempat Kabur, Dua Tahanan Polsek Taman Berhasil Ditangkap

Sempat Kabur, Dua Tahanan Polsek Taman Berhasil Ditangkap

Suparno - detikNews
Jumat, 23 Des 2016 12:21 WIB
Sempat Kabur, Dua Tahanan Polsek Taman Berhasil Ditangkap
Dua Tahanan Polsek Taman diamankan saat berhasil kabur/Foto: Suparno
Sidoarjo - Dua tahanan Polsek Taman berhasil dibekuk setelah kabur sejak 3 hari lalu, Senin (19/12). Dua tahanan yang berhasil ditangkap itu yakni, Hogen Yusmin (23) residivis kasus narkoba dan tiga kali keluar masuk tahanan serta Ribut Supeno (27) terjerat kasus pencurian.

Mereka ditangkap oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (22/12) di rumah temannya sesama tahanan Lapas Porong, di Kecamatan Pasirian-Lumajang. Salah satu pelaku Hogen Yusmin terpaksa ditembak kaki kirinya karena melawan petugas.

"Karena yang bersangkutan melawan petugas pada saat ditangkap, kami lumpuhkan dengan cara ditembak kaki kirinya," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Manang Soebeti kepada wartawan di mapolres, Jumat (23/12/2016).

Kompol Manang menuturkan Hogen Yuslim ini sering bikin ulah saat berada di lapas dan berusaha kabur. Namun usahanya selalu gagal.

Namun setelah bebas dari Lapas Klas I Surabaya di Porong, jelas Kompol Manang, Hogen Yuslim berhasil ditangkap Polsek Taman dalam kasus Narkoba.

"Di berhasil kabur dari tahanan Polsek Taman dengan cara menggergaji teralis kamar mandi. Gergaji itu didapat dari keluarganya saat dibesuk dengan dimasukkan ke dalam roti," jelasnya.

Adanya kasus ini, tambah dia, pembesuk akan dipeiksa dan dilakukan penyidikan. "Jika terbukti dan akan dijerat pasal 223 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara," tambahnya. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini