"Janganlah dikatakan kebobolan. Justru kami mencegah mereka bekerja tanpa Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)," ujar Kabid Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Sandi Andaryadi kepada detikcom, Kamis (22/12/2016).
Sandi mengatakan, imigrasi hanya berurusan masalah izin tinggal warga negara asing. Sementara izin kerja adalah kewenangan dari Kementerian Tenaga Kerja. Izin tinggal WN China itu memang masih ada, namun IMTA mereka belum keluar.
Saat IMTA belum keluar, mereka sudah ada di Indonesia. Dan hal itu tidak diperbolehkan. Namun ratusan WN China itu tetap nekat. Mereka datang dan langsung menuju Gresik. Mereka memang hendak bekerja pada proyek pembangunan pabrik baru Petrokimia Gresik.
Keberadaan mereka yang mencolok akhirnya diketahui tim pora Gresik. Mereka 'lari' ke Malang. Namun keberadaan mereka juga diketahui tim pora Malang. Mereka kemudian menuju ke Surabaya. Lagi-lagi keberadaan mereka diketahui.
"Kami langsung memanggil sponsornya. Kami meminta sponsor memulangkan mereka karena tidak dibenarkan menunggu keluarnya IMTA sembari menunggu di sini," kata Sandi.
Terpantaunya ratusan WN China tersebut di tiap daerah, kata Sandi, merupakan bukti bahwa tim pora semakin padu dan solid. Koordinasi lebih mudah dilakukan sehingga tindakan bisa lebih cepat dilakukan.
"Saya senang dengan koordinasi ini. Ini membuktikan tim pora semakin padu dan solid," tandas Sandi. (iwd/fat)











































