Satgas Saber Pungli Lamongan Dikukuhkan

Satgas Saber Pungli Lamongan Dikukuhkan

Eko Sudjarwo - detikNews
Kamis, 22 Des 2016 13:15 WIB
Satgas Saber Pungli Lamongan Dikukuhkan
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lamongan dikukuhkan. Meski baru dipublish, namun tim yang dikukuhkan Bupati Lamongan Fadeli sudah bekerja.

Fadeli menyebut, satgas tersebut bertujuan mencegah timbulnya pungli dan suap pada unit-unit pelayanan publik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setelah dikukuhkan, unit itu akan melakukan sosialisasi mengantisipasi terjadinya pungli.

"Tim ini juga harus menindaklanjuti segala laporan masyarakat terkait adanya indikasi pungli dan yang terpenting menindak tegas pejabat atau aparatur yang terbukti melakukan pungli," pesan Fadeli usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2016 di Alun-Alun Kota Lamongan usai, Kamis (22/12/2016).

Dia mengungkapkan, anggota satgas saber pungli terdiri dari berbagai instansi di Lamongan, termasuk di dalamnya dari kejaksaan dan kepolisian.

Ketua Satgas Saber Pungli Lamongan dijabat Sekretaris Daerah Lamongan, Yuhronur Effendi dan sekretaris inspektur pada inspektorat daerah, Agus Suyanto. "Anggota satgas ini dari lintas instansi, ada pemda, polres dan juga kejaksaan," katanya.

Tugas dari satgas ini, lanjut Fadeli, lebih dititikberatkan pada pemberantasan pungli dan bukan menindak instansi. Terkait sasarannya, Fadeli mengakui tidak ada instansi yang dibidik karena pemberantasan pungli akan dilakukan di semua sektor.

"Selanjutnya akan kami bentuk juga satgas serupa di tingkat kecamatan," terang Fadeli.

Fadeli mengungkapkan, selain pembentuk satgas saber pungli, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat pungli. Masyarakat, harus menolak jika ada praktek pungli. Jika diterima dan sama-sama memaklumi, pihaknya khawatir pungli jadi budaya dan dianggap biasa. (fat/fat)
Berita Terkait