Ketiganya mengklaim tidak bermaksud menebar kebencian seperti yang dituduhkan. Tabayyun atau klarifikasi itu dilakukan ketiganya di depan pengurus GP Ansor dan LPBH NU, di Kantor PC NU Situbondo, di Jalan Madura. Tak hanya dengan lisan saja. Permintaan maaf ketiganya juga disampaikan melalui surat pernyataan.
"Masalah berbeda pandangan itu hal biasa. Tapi tolong jangan recoki dapur kami, NU. Jika ada yang salah dengan dapur kami, silahkan tempuh jalur hukum. Karena Indonesia ini negara hukum, bukan paguyuban," tegas Ketua Tanfidz PCNU Situbondo, KH Zaini Shanhaji, Selasa (20/12/2016).
Dalam klarifikasinya, tiga orang yang disomasi karena postingannya di medsos itu, sama-sama mengklaim tidak bermaksud menebar ujaran kebencian. Di antaranya hanya bertujuan menyampaikan aspirasinya, sebagai tanggapan dari sikap KH Said Agil Siradj, dalam sejumlah hal.
Termasuk menyertakan tulisan dan link-link berita tentang Ketua Umum PBNU tersebut. Meski demikian, mereka menegaskan jika postingannya di medsos tidak ada niatan untuk melecehkan.
"Tapi kalau postingan saya ini dianggap menebar kebencian, maka secara pribadi saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya," ujar IP, oknum guru sebuah SMPN di Situbondo, salah satu dari tiga orang yang disomasi.
Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Z, oknum guru honorer SMAN yang juga disomasi karena postingannya di facebook. Bahkan, Z mengaku sudah menyampaikan permohonan maafnya sejak beberapa waktu lalu.
Dia juga memberikan pernyataan tidak akan mengulanginya lagi. Sementara S, oknum pejabat eselon II Pemkab Situbondo menyampaikan, jika dirinya merupakan bagian dan dibesarkan oleh NU. Sehingga, sangat jauh dari niatannya untuk melecehkan tokoh-tokoh NU. Namun begitu, S tetap menyampaikan permohonan maafnya.
"Tadi Kiai Said (Ketua Umum PBNU, KH Said Agil Siradj, red) menelpon saya dan memberikan mandat untuk melaporkan masalah ini ke Mabes Polri. Tapi dengan adanya permintaan maaf ini, saya anggap ini sudah selesai. Saya harap jangan diulangi lagi. Karena bagaimana pun kita ini bersaudara sesama muslim. Jadi mari kita rajut rasa kebersamaan ini," papar Ketua LPBH NU Situbondo, Danial Maulana.
Oknum pejabat eselon II pemkab dan 2 guru di Situbondo disomasi. Teguran keras itu disampaikan GP Anshor dan LPBH NU Situbondo, setelah menuding ketiganya dengan sengaja menebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Baik melalui postingan di facebook maupun pesan berantai lewat whatsapp. Melalui medsos ketiganya dianggap telah menebar kebencian dengan melecehkan tokoh-tokoh NU, baik secara personal maupun terhadap NU secara kelembagaan. (fat/fat)











































