Mereka menyuarakan kembali penolakan rencana relokasi yang dilakukan PT Pelindo III Tanjungwangi. Mereka membentangkan spanduk berisikan penolakan rencana pengusiran mereka.
"Kami tidak mau direlokasi. PPI jangan main usir seenaknya sendiri. Kami sudah lama di sini," ujar salah satu warga.
Selang beberapa menit, mereka diterima langsung anggota dewan setempat. Mereka kemudian diajak hearing dengan PT Pelindo Properti Indonesia (PPI), Pelindo dan sejumlah instansi terkait yang bertempat di ruang dewan.
Menurut Ketua RW Kampung Mandar, Nuryasin mengatakan, warga yang bertempat tinggal di Pantai Boom Banyuwangi, sebenarnya bersedia direlokasi. Bahkan, kata dia, tidak hanya bersedia direlokasi saja, warga juga mendukung penuh rencana pengembangan Pelabuhan Boom menjadi Pelabuhan Marina Banyuwangi.
"Pengembangan pelabuhan itu juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Namun yang menjadi persoalan adalah, tempat relokasi yang disediakan PT Pelindo III Banyuwangi jaraknya terlalu jauh dari Pantai Boom, di kawasan warung panjang Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Yasin, lokasi relokasi itu jaraknya 15 Km dari Pantai Boom, sedangkan masyarakat yang terkena relokasi mayoritas mencari nafkah di Pantai Boom.
"Kita harap PT Pelindo III Tanjungwangi Banyuwangi bisa mengubah kebijakan relokasi warga kawasan Pantai Boom tersebut ke tempat yang lebih dekat dan terjangkau oleh masyarakat. Kan masih banyak lahan pelindo yang masih ada dekat Boom," tambahnya.
Sementara PT Pelindo III Tanjungwangi Banyuwangi telah menyediakan tempat relokasi di kawasan Warung Panjang, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Menurut Legal PPI Lugas Radianto, PT Pelindo dan PPI sudah melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat. Yakni menyediakan tempat relokasi dan memberikan uang kerohiman kepada warga yang mau direlokasi dari Pelabuhan Boom.
"Fasilatas relokasi yang disediakan PPI selaku anak perusahan PT Pelindo III Tanjungwangi sudah lebih dari cukup. Selain menyiapkan lahan relokasi juga menyiapkan fasilitas MCK dan rumah semi permanen yang siap ditempati warga. Masyarakat tidak perlu lagi membangun rumah di kawasan relokasi karena sudah tersedia," ujarnya.
Sementara untuk lokasi relokasi, kata Lugas, PT PPI dan PT Pelindo III Tanjungwangi tidak akan mengubah lagi kebijakan relokasi yang sudah ditentukan tersebut. "Tempat relokasi tetap berada di kawasan Warung Panjang, Ketapang," tambahnya.
Jika masyarakat di kawasan pantai boom bersedia direlokasi, PPI dan PT Pelindo III Tanjungwangi akan menfasilitasi transportasi ke tempat relokasi.
Sebelumnya, PT Pelindo III Tanjungwangi telah menerbitkan surat peringatan pertama kepada warga di kawasan Pelabuhan Boom untuk pindah. Sebab kawasan tersebut akan dibangun Pelabuhan Marina dan harus steril dari permukiman warga. (fat/fat)