231 Kasus Kekerasan Anak di Jatim, Wagub: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

231 Kasus Kekerasan Anak di Jatim, Wagub: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Rois Jajeli - detikNews
Minggu, 18 Des 2016 00:04 WIB
Foto: Gus Ipul bersama Ria Ernes dan Letto (Rois Jajeli/detikcom)
Pasuruan - Kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur mencapai 231 kasus. Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Bila pelaku masih berusia anak, maka upaya rehabitasi merupakan langkah terbaik," kata Saifullah Yusuf di sela acara Stop Kekerasan Terhadap Anak di GOR Untung Suropati, Pasuruan, Sabtu (17/12/2016).

Wagub Jatim yang akrab disapa Gus Ipul menerangkan, sangat mengejutkan sekaligus memprihatinkan bahwa Indonesia menempati urutan pertama dalam dunia maya terkait kasus kejahatan seksual anak child abuse material.

Katanya, data dari Yayasan Parinama Astha menyebutkan, 70 persen video kekerasan dan pornografi terhadap anak diupload dari Indonesia.

Sedangkan catatan dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Provinsi Jatim, selama Januari hingga Oktober 2016 tahun ini, jumlah korban yang melapor sebanyak 393 kasus di Jawa Timur. Dari laporan tersebut, 231 kasus di antaranya adalah kekerasan terhadap anak.

Tindakan kekerasan terhadap anak di antaranya, hubungan seksual secara paksa (pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, inces, sodomi), pencabulan, penjualan anak untuk pelacuran atau pornografi hingga pemaksaan anak untuk menjadi pelacur.

"Akibat kekerasan seksual terhadap anak, percaya diri anak itu menjadi hilang. Hilangnya motivasi untuk masa depan, ketakutan, trauma, kecemasan, rusaknya kesucian diri (keperawanan/keperjakaan) hingga emosionalnya menjadi terganggu," terangnya.

Menurutnya, perlindungan anak harus dilakukan karena setiap anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh kembang secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu, anak juga mempunyai hak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.

"Solusi untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak adalah penegakan hukum," katanya sambil menambahkan, perlindungan anak menjadi isu utama, proporsionalitas mindset pembangunan (ekonomi dan sosial) dan sinergi antara keluarga-sekolah serta pemerintah.

"Kunci utama untuk mengurangi tindak kekerasan seksual terhadap anak ini terletak pada ibu. Ibu merupakan manager rohani dalam mengasuh anak. Ibu punya kesabaran yang lebih, serta memiliki kedekatan emosional yang lebih besar terhadap anak," jelasnya.

"Jika ada dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, maka keluarga perlu memberikan dukungan dan kasih sayang pada anak. Biarkan anak bercerita dan mengayomilah, jangan menyalahkannya," tuturnya.

Gus Ipul mengatakan, jika anak menjadi korban kekerasan seksual, segera membawa anak pada pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan medis, serta psiko sosial pada lembaga yang sudah tersedia seperti PPT Provinsi Jawa Timur, Pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.

"Dan tetap berikan pendampingan pada anak di setiap tahapan proses pemulihan," ujarnya.

Dalam acara stop kekerasan terhadap anak yang diselenggarakan Pemprov Jatim dan Pemkot Pasuruan di GOR Untung Suropati yang dihadiri sekitar 2 ribu orang dari berbagai kalangan, Wagub Gus Ipul sepanggung dengan Ria Enes dan Letto Band.

Wagub menyampaikan, Perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan seksual ini sesuai dengan Instruksi Presiden No 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan seksual terhadap Anak.

Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai provinsi yang telah berkomitmen dalam mengimplementasikan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berupa Anugerah Parahita Eka Praya secara berturut-turut dari 2004 hingga 2013, sehingga pada 2014 mendapatkan penghargaan sebagai mentor. (roi/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.