Gubernur Jatim Beri Surat Peringatan ke Kepala Daerah Nganjuk dan Batu

Gubernur Jatim Beri Surat Peringatan ke Kepala Daerah Nganjuk dan Batu

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 16 Des 2016 19:13 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegur kepala daerah yang tidak menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Ada dua kepala daerah yang tidak hadir dan hanya mewakilkan sekda dan kepala BPKAD saat penyerahan Dipa yakni Nganjuk dan Batu.

Kedua daerah tersebut yang tidak hadir dan membuat Gubernur Jatim Soekarwo memberikan teguran yakni, Kota Batu dan Kabupaten Nganjuk. Batu diwakili Kepala BPKAD, sedangkan Nganjuk yang datang hanya Sekretaris Daerah (Sekda)-nya.

"Saat pelantikan bupati dan wali kota, kepala daerah berjanji mentaati setiap peraturan perundang-undangan," kata Gubernur Soekarwo di sela penyerahan Dipa di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (16/12/2016).

"Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang diwakilkan sekda dan BPKAD, tidak boleh diberikan. Jadi untuk Sekda Nganjuk dan BPKAD Batu tidak diberikan," ujarnya.

Gubernur menegaskan, bupati atau wali kota yang tidak menghadiri penyerahan Dipa, akan diberikan surat peringatan.

"Bupati dan wali kota yang tidak hadir, akan kami beri surat peringatan. Seharusnya penyerahan ini tidak boleh diwakilkan kepada wakilnya, karena konstitusi pengelolaan keuangan yang dipegang presiden itu diserahkan ke Menteri Keuangan dan gubernur serta bupati/wali kota," jelasnya.

"Kalau penjelasan pengelolaan keuangan saja dia tidak tahu, bagaimana dia mau mengelola anggaran," tandasnya sambil menambahkan, penyerahan Dipa harus diterima sendiri oleh kepala daerah yang bersangkutan sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan tidak boleh diwakilkan.

Hal itu sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 yang harus ditaati oleh seluruh kepala daerah. (roi/fat)
Berita Terkait