Aksi dilakukan karena warga kesal, warung remang-remang tersebut menjual minuman keras (miras). Warga juga mensinyalir warung itu dijadikan tempat bisnis esek-esek di wilayahnya.
Salah satu warga yang ikut membongkar paksa, Hendro menegaskan, tindakan warga dari 4 RT tersebut sebagai bentuk perlawanan warga dalam memerangi kemaksiatan di desanya. Kemarahan warga itu dipicu karena Maksum mengingkari janjinya membongkar warungnya sendiri.
"Yang punya warung sudah membuat pernyataan warungnya akan dibongkar sendiri tanggal 10 Desember, tapi sampai hari ini tidak dibongkar, jadi warga membongkar sendiri," tutur Hendro.
Warga juga meminta kepada polisi dan Satpol PP untuk secara intensif melakukan pengawasan, agar tidak ada lagi warung remang-remang di wilayahnya.
"Aparat harus bertindak. Kalau tidak ada tindakan, warga yang akan bertindak," ucapnya.
Pembongkaran berlangsung lancar dan kondusif, karena pemilik yang merupakan warga asal Desa Ketapangtelu, Karangbinangun itu, tidak melakukan perlawanan. Selesai melakukan pembongkaran warga dari empat RT berangsur-angsur meninggalkan lokasi dan membiarkan barang-barang hasil pembongkaran di pinggir jalan masuk Desa Takeranklanting.
Dari pantauan detikcom, polisi, satpol PP dan TNI terlihat berada di lokasi untuk berjaga. Sementara petugas Satpol PP, Gufron menjelaskan, 150-an warga langsung melakukan pembongkaran warung remang-remang yang pada saat itu sedang dijaga Riyamah, istri Maksum.
"Warga menyebut warung ini menjual minuman keras, jadi warga membongkar paksa meski baru didirikan 2 bulan lalu," ujarnya.
Sedangkan Riyamah membantah warungnya menjual miras dan praktek prostitusi. "Saya ini tidak jual miras, tidak perempuan-perempuannya begitu," katanya menyesalkan tindakan warga yang membongkar warung miliknya. (fat/fat)