Dokumen Lengkap, Imigrasi Lepas 3 Pekerja asal China yang Diamankan di Lamongan

Dokumen Lengkap, Imigrasi Lepas 3 Pekerja asal China yang Diamankan di Lamongan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 14:17 WIB
WN China di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak (Foto: Ist)
Surabaya - Tiga warga negara (WN) China yang bekerja di PT Scorping di Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan dibawa ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak.

Mereka tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian seperti paspor dan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) saat dilakukan razia oleh tim pengawasan orang asing (tim pora) pada Rabu (15/12/2016) kemarin.

"Tadi malam dibawa ke sini," ujar Kasi Wasdakim Kanim Kelas I Tanjung Perak Muhammad Ridwan kepada detikcom, Kamis (15/12/2016).

Ridwan mengatakan, tiga WN China tersebut langsung dilakukan pemeriksaan. Mereka adalah Lin Jianyun, Chen Wu, dan Lin Penging. Mereka mengaku dokumen keimigrasian yang mereka miliki dibawa oleh sponsor mereka yang ada di Surabaya. Sponsor mereka yang juga datang ke Kanim Tanjung Perak langsung menyerahkan dokumen mereka.

"Setelah kami teliti, dokumen mereka lengkap. Ada paspor dan surat kemudahan khusus keimigrasian (dasuskim)," lanjut Ridwan.

Karena dokumen mereka lengkap, tak ada alasan bagi pihak imigrasi untuk menahan mereka lebih lama lagi. "Kami lepas mereka karena dokumennya lengkap," tandas Ridwan.

Puluhan petugas gabungan yang tergabung dalam tim pora merazia warga negara asing (WNA) di Lamongan Rabu (15/12/2016) kemarin. Sejumlah perusahaan menjadi sasaran razia di antaranya adalah Lamongan Shorebase, Lamongan Marine Industry dan Scorping, yang semuanya berada di kawasan pantura.

Razia ini dipimpin langsung Kepala Kesbangpol Linmas, Sudjito, Imigrasi Tanjung Perak Jatim, Kejaksaan, Polres, Kodim 0812, Dinas Pendidikan, Disnakertransos Lamongan.

Sudjito mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya mendapati 3 WN China yang saat itu tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasiannya. (fat/iwd)
Berita Terkait