16 Santri Aniaya Temannya Hingga Tewas, Ponpes di Lamongan Angkat Bicara

16 Santri Aniaya Temannya Hingga Tewas, Ponpes di Lamongan Angkat Bicara

- detikNews
Rabu, 14 Des 2016 17:28 WIB
Foto: Eko Sudjarwo/File
Lamongan - Salah satu pengasuh Ponpes Muhammadiyah At Taqwa Desa Kranji Kecamatan Paciran-Lamongan, angkat bicara. Mereka membantah kurang intens dalam mengawasi para santrinya.

"Sudah ada komunikasi dan pembinaan terhadap para santri. Dalam pertemuan rutin setiap bulan di acara Muhadoroh, selalu kami sampaikan berbagai macam pembinaan," kata Pengasuh Ponpes Attaqwa, Ustad Yusron kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Rabu (14/12/2016).

Ustad Yusron menjelaskan pembinaan juga diberikan tiap pertemuan proses belajar mengajar di kelas. Bahkan, untuk mengawasi dan mengendalikan para santri, pihaknya mengharuskan setiap kamar santri harus ada yang menjadi ketua ditambah tiga kakak kelas masing-masing angkatan.

"Jadi ponpes termasuk pengurus selalu intens berkomunikasi," tambahnya.

Namun pihaknya mengaku pengasuh atau pengajar tidak tiap hari bisa mengontrol kamar para santri. Apalagi saat kejadian naas itu, pihak pondok tidak mengetahui.
"Termasuk saat adanya upaya meminta penjelasan para santri terhadap korban," tegasnya.

Sementara sat ditanya tentang kondisi ke-16 santri pasca penetapan sebagai tersangka, pihaknya enggan berkomentar dan memilih buru-buru meninggalkan wartawan.

Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah At Taqwa Desa Kranji Kecamatan Paciran-Lamongan, Adam Faswas (13) meninggal dunia diduga dianiaya 16 temannya. Korban dituduh mencuri uang dan hard disk, Minggu (11/12).

Usai dianiaya, Adam berbaring di kamar. Keesokan harinya, Adam masih terlihat bangun dan menuju kamar mandi namun tak kunjung keluar. Salah satu santri lainnya yang sedang menuju ke kamar mandi menemukan korban pingsan.

Mengetahui Adam pingsan, santri lain melaporkan kejadian ke ustadnya dan membawa Adam ke RS Medika Kranji. Namun Adam dirujuk ke Puskesmas Paciran karena diketahui sudah meninggal dunia dan dilakukan autopsi. (Eko Sudjarwo/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.