Bupati Anas Siapkan Sanksi Bagi Camat yang Tak Dukung Smart Kampung

Bupati Anas Siapkan Sanksi Bagi Camat yang Tak Dukung Smart Kampung

Putri Akmal - detikNews
Rabu, 14 Des 2016 15:02 WIB
Bupati Anas Siapkan Sanksi Bagi Camat yang Tak Dukung Smart Kampung
Foto: Putri Akmal
Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas beri peringatan keras bagi semua camat. Demi berjalannya peningkatan kualitas pelayanan publik, Anas memberi waktu hingga 2 bulan kedepan untuk memastikan semua desa di wilayahnya ikut mensukseskan program Smart Kampung.

Jika tidak memenuhi deadline yang sudah ditentukan, maka camat harus siap diberi sanksi mutasi.

"Saya beri waktu dua bulan dari sekarang, seluruh desa sudah menerapkan Smart Kampung. Apabila tidak, camatnya siap-siap untuk dimutasi. Nanti ditempatkan di tempat lainnya," kata Anas secara tegas saat membuka Festival Pelayanan Publik, di halaman Lounge Pemkab Banyuwangi, Rabu (14/12/2016).

Program smart kampung, sambung Anas, ialah salah satu sarana desa untuk meningkatkan akses pelayanan publik. Dengan sistem ini masyarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan secara merata di seluruh wilayah Banyuwangi.

Ada 7 indikator desa Smart Kampung yang harus dipenuhi. Seperti, menyelenggarakan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni-budaya, peningkatan kapasitas SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, dan informasi hukum.

Tak hanya itu, dalam Smart Kampung juga melayani program One stop service pelayanan administrasi kependudukan dalam beberapa menit. Seperti pengurusan Surat Pernyataan Miskin (SPM) online, pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Banyak efisiensi jika Smart Kampung ini berjalan dan di replikasi secara permanen di seluruh desa. Maka saya tegaskan target dua bulan dari sekarang ini perlu diperhatikan," tegas Anas. (bdh/bdh)
Berita Terkait