Kapolsek Paciran AKP Fandil mengaku peristiwa tersebut terjadi Minggu (11/12) malam. Saat itu, korban dituduh mencuri barang milik teman sesama anak pondok. Merasa jengkel karena sering kehilangan barang-barangnya, teman-teman korban mengeroyok korban hingga kritis. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan di polsek.
"Korban sempat dibawa ke puskesmas tapi nyawanya tidak tertolong. Polisi langsung ke tempat kejadian dan melakukan olah TKP serta mengautopsi korban," kata kapolsek kepada wartawan, Selasa (13/12/2016).
Hasil autopsi sementara, jelas dia, di tubuh korban terdapat sejumlah lebam diduga akibat pukulan tangan kosong. Untuk mengungkap dugaan penganiyaan tersebut, pelaku diperiksa di Polsek Paciran.
"Karena diduga pelaku penganiyaan masih di bawah umur, kasus tersebut kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perlindungan dan Anak (PPA) Polres Lamongan," papar kapolsek. (fat/fat)











































