Warga membawa pasangan tersebut ke kelurahan setempat agar tidak lagi tinggal di wilayah tersebut. Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan, Kamis (10/12) sekitar pukul 01.30 WIB.
Seorang warga bernama Slamet, keduanya diketahui berhubungan sejak 3 tahun lalu. Namun sering berpindah tempat hingga akhirnya pindah ke RW 5. Hubungan bukan pasangan suami istri ini bahkan diketahui anak-anak dan anak muda di sekitar lokasi.
"Saya sudah lama tahu kalau mereka ini selingkuh sejak 3 tahun lalu, cuma sering pindah kontrakan di RW 5 ini. Tapi lama-lama kok tambah ndodro, sampai anak saya yang kelas 2 SD itu tanya si N itu bapaknya kok dua ya pak," ungkap Slamet kepada wartawan, Jumat (9/12/2016).
Melihat perkembangan yang tidak sehat bagi lingkungan, akhirnya warga yang ingin mengusir pasangan itu menyerahkan penyelesaian masalah ini ke kelurahan.
Bahkan, warga main geram manakala AG berteriak saat kehilangan sandalnya dan mengaku mengenal baik dengan sesepuh kader partai besar di Kota Blitar dan sering bertindak arogan seakan kebal hukum.
"Masa sandal sama jaketnya hilang di dalam rumah perempuannya, dia teriak-teriak. Sopo wani nyolong iki (Siapa berani mencuri ini)," cerita Suroso, Sekretaris RT 2 yang rumahnya bersebelahan dengan kontrakan FT saat ditemui di kantor Kelurahan Kepanjen Lor.
Akhirnya, kemarahan warga memuncak dan menggerebeknya. Awalnya FT tidak mengakui jika ada AG di dalam rumahnya.
"Tapi kami menemukan ada celana panjang pria dan rokok di meja sebelah tempat tidurnya. Lalu kami keluar rumah dan balik lagi tengah malam kok tetap gak nemu AG," tutur warga lain bernama Slamet.
Rupanya warga yang penasaran melihat gerak-gerik FT yang bolak balik melihat di atas plafon. "Saya langsung naik ke plafon lewat kamar mandi dan menemukan AG sedang telungkup di atas usuk hanya memakai celana kolor," tambahnya.
Rupanya, FT menyembunyikan AG sejak pukul 20.00 WIB sampai tertangkap pukul 02.00 WIB. FT diketahui sehari-hari bekerja sebagai penjaga portal
parkir di Stasiun Kota Blitar merupakan warga Kel Karang Tengah.
"Kami serahkan ke kelurahan biar tidak menimbulkan tindakan anarkis, biar tidak ditiru anak muda kita dan lebih mengedepankan musyawarah antar warga dengan pihak yang bersalah," jelasnya.
Sayangnya, Lurah Kepanjen Lor yang diwakili Sekretarisnya Dimas Nugroho melarang wartawan untuk meliput. "Mohon tidak diliput karena sifatnya privacy dan pihak kelurahan juga tidak berkenan," kata Dimas.
Sementara hasil mediasi berakhir dengan tiga kesepakatan. Keduanya tanda tangan di atas materei dengan isi kesepakatan tidak akan mengulangi perbuatannya. Warga memberi waktu dua bulan untuk keluar dari Rw 5 dan suami sah FT menceraikan dengan biaya persidangan sepenuhnya ditanggung oleh Ag dan menyerahkan pengasuhan ketiga anaknya kepada Ag," jelas Suroso, Sekretaris RT 2 RW 5 yang ikut hadir dalam mediasi.
Mediasi yang dipimpin Lurah Kepanjen Lor, Beni Setiawan ini selain menghadirkan pasangan sah masing-masing pelaku perselingkuhan, juga disaksikan 15 perwakilan warga RW 5 dan petugas dari Polsek Kepanjen Kidul.
Informasi dari Suroso, awalnya istri AG tidak percaya dengan kelakuan bejat suaminya. Dia meminta bukti berupa foto atau apapun yang menunjukkan fakta jika memang benar suaminya berselingkuh.
"Terus pak lurah bilang kalau foto memang tidak ada, tapi puluhan warga yang lapor dan menyerahkan ini apa belum cukup sebagai saksi. Lagipula saya tidak akan ngurusi masalah ini, jika memang tidak ada bukti dan fakta yang kuat," tutur Suroso dan dibenarkan oleh Rahardi Santoso selaku sesepuh di kampung RW 5. (fat/fat)











































