Rencana Pemprov Jatim membuat sel khusus napi teroris didukung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Pemprov Jatim pun akan memberikan anggaran untuk pembangunan sel khusus napi teroris di tahun 2018.
"Permasalahan ini kan sangat serius. Beberapa waktu lalu pelaku teror ini sebelumnya prnah menjadi narapidana narkoba. Kalau itu dijadikan satu dengan napi teroris, akan memunculkan (pelaku teror) yang baru," kata Gubernur Jatim Soekarwo di sela acara puncak peringatan HUT ke 68 Hak Azasi Manusia di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis (8/12/2016).
Soekarwo mengatakan, penghuni lapas terbesar adalah napi kasus narkoba, sekitar 60 persen. "Menurut Pak Dirjen, 67 persen lapas itu isinya (napi) narkoba. Kalau itu dicampur, sama dengan pendidikan teroris. Karena itu kita bantu bangun tempat khusus teroris, yang dipisahkan dengan napi lainnya," terangnya sambil menambahkan, rencana untuk memisahkan sel napi teroris dengan napi narkoba atau perkara lainnya sudah diusulkan sejak lama.
Namun, tahun ini Menkumham Yasonna H Laoly menyetujui rencana pembangunan sel khusus napi teroris. "Sebetulnya tawaran kita, Tahun 2017 bisa dibangun, tapi pak menteri belum menyetujuinya. Baru sekarang pak menteri sudah memerintahkan. Kita anggarkan di Tahun 2018. Setelah dimatangkan lahannya, baru diperintahkan ke kanwil, agar ditata dimana saja," tuturnya.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo mengatakan, ada kendala penyediaan lahan untuk membangun sel atau lapas khusus napi teroris. Salah satu upaya memisahkan sel napi teroris, yakni memanfaatkan lahan yang tersisa di lapas atau rutan yang sekarang ini.
"Jangan tanah baru, tempat baru, lapas baru. Nanti menambah tenaga lagi, dan prosedurnya itu panjang," katanya.
"Kalau di lapas itu ada tanah atau ruang yang kosong, itu bisa dimanfaatkan. Misalnya di (Rutan Klas I) Medaeng, kan ada space yang digunakan bagian administrasi. Nanti ruang administrasinya dipindah ke tempat lain," tandasnya. (roi/bdh)











































