Ini Usulan Agar Pasar Tradisional di Surabaya Bisa Lawan Toko Moderen

Ini Usulan Agar Pasar Tradisional di Surabaya Bisa Lawan Toko Moderen

Zainal Effendi - detikNews
Kamis, 08 Des 2016 16:49 WIB
Pedagang ayam di Pasar Genteng Surabaya/Foto: Budi Sugiharto
Surabaya - Menjamurnya minimarket atau toko moderen di Kota Surabaya dikhawatirkan lambat laun akan menggerus masyarakat yang selama ini berbelanja di pasar tradisional.

Pasar tradisional harus mampu bersaing dengan cara berbenah diri sehingga tidak ditinggalkan konsumennya. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Surabaya memiliki gagasan yang disampaikan ke pemerintah.

Kadin mendesak peran Pemerintah KotaSurabaya untuk membenahi pasartradisonal untuk menarik kembali minat warga kembali belanja di tokoklontong maupun pasar tradisional sehinggakeberadaanya mampu bersaing dengan pasar moderen.
"Kita (Kota Surabaya) kan sudah punya perda tentang keberadaan pasar ritel dengan syarat-syarat tertentu yang bisa kita isi dengan benahi tampilan toko-toko klontong atau pasar tradisional agar lebih baik," kata Ketua Kadin Surabaya Jamhadi pada detikcom, Kamis (8/12/2016).
Ia menyarankan agar toko klontong atau di pasar tradisional untuk dilengkapi layar digital yang mencantumkan harga secara online. Upaya ini dinilainya, mampu melindungi konsumen dari permainan harga.

"Di Surabaya sudah bagus punya pasar sekitar 81 unit. Tinggal pasar tersebut dilengkapi dengan harga yang tertera di papan digital yang dipasang di depan pintu masuk yang selalu online, update serta inline dengan kepala daerah, Bank Indonesia serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan," ujar Jamhadi.
Dengan adanya papan harga digital itu, kata Jamhadi, harga akan terkontrol dengan baik dan tidak terjadi disparity harga yang tinggi. Masyarakat diuntungkan dan memicu daya beli meningkat.
"Apalagi sudah ada Permendag 63/2016 tentang penerapan harga acuan pembelian di petani dan acuan penjualan di konsumen. Jika itu diterapkn bisa efektif dan produktif. Karena perbedaan harga terkontrol sehingga kesempatan kartelnya bisa lebih sempit," tegas Jamhadi.

Papan harga digital ini diharapkan bisa menjadi sebuah keharusan dan bila perlu dipayungi dengan peraturan daerah yang mengikatnya.

"Jika perlu papan harga digital tersebut diperdakan. Sehingga tidak ragu menindak jika ada pelanggaran permainan harga antara pedagang dan pemasok," tegasnya.
Ia juga mendesak kepala daerah di Jawa Timur untuk membuat UKM Mart di setiap kecamatan untuk menumbuhkan UKM yang selama ini kesulitan dalam pemasaran.

"Potensi UKM di Surabaya dan Jawa Timur mempunyai peluang untuk mengisi toko mart. Tapi kenyataannya belum dapat kesempatan," imbuh dia.
Pihaknya juga mempunyai program bagi UKM agar standar SNI dan setara dengan produk impor yakni dengan program collective investment.

"Dengan begitu tidak ada alasan mereka impor dan setidaknya mengurangi impor," pungkas Jamhadi.
(ze/ugik)
Berita Terkait