Belati yang biasa digunakan untuk bekerja (Jagal) ditusukkan berulangkali ke tubuh Imam (47), korban penganiayaan yang kini harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, karena luka robek di bagian perut, punggung serta jari tangannya.
Aksi brutal Mudjianto terjadi saat mempergoki TM (39), istrinya dibonceng korban melintas di Jalan Puntadewo. Pelaku kemudian menghadang keduanya di tengah jalan. Cek cok mulut pun tak terhindarkan, pelaku sudah naik pitam menghunus belati beberapa kali.
Beruntung, warga yang mengetahui peristiwa itu langsung meminta bantuan polisi melalui aplikasi Panic Button, hingga pelaku segera diamankan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Aplikasi Panic Button on Hand (PBoH) merupakan aplikasi layanan masyarakat ini untuk mengatasi tindak kejahatan.
Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono saat merilis kasus ini mengatakan, berkat aplikasi Panic Button on Hand (PBOH) penganiayaan terhadap korban bisa dihentikan. Dan terpenting lagi, pelaku penikaman bersama barang bukti bisa cepat diamankan petugas.
"Kasus ini terungkap berkat Panic Button. Tidak lebih dari 5 menit, anggota (reskrim) dan yang di lapangan langsung mendatangi TKP, hingga bisa mencegah penganiayaan lebih parah," ungkap Decky di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (8/12/2016).
Decky mengungkapkan, jika motif di balik aksi penikaman, lantaran pelaku cemburu melihat sang istri dibonceng pria lain. "Kerjanya jagal, bawa pisau karena mau kerja," jelasnya.
Ditambahkan, bahwa korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dan korban maupun saksi mengaku, keduanya hanya berteman. "Selama pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya karena cemburu," sahut Decky.
Mudjinto dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sementara Panic Button kembali teruji sebagai aplikasi yang mampu mencegah atau mengungkap adanya tindak kriminalitas, di Malang. Hingga akhir tahun ini, lanjut kapolres, sudah masuk sekitar 700 lebih laporan dari masyarakat dengan jumlah pengunduh lebih dari 12 ribu orang.
"Kami bisa yakinkan kepada masyarakat, dengan Panic Button akan dapat meminimalisir adanya kejahatan maupun ketika dalam kondisi darurat. Silakan memanfaatkannya," tegasnya. (fat/fat)











































