Kedatangan anggota dewan ini membuat beberapa warga langsung berkumpul dan membentangkan spanduk penggusuran. Mereka menolak adanya penggusuran, lantaran sampai saat ini warga belum jelas akan dipindah kemana.
"Mereka ngomong (PT PPI) kami akan direlokasi. Tapi mana? Kita mau dipindah ke Ketapang, jauh dari lokasi kita bekerja di Boom ini. Ini sekarang ada surat peringatan untuk pengosongan sebelum tanggal 16 Desember. Terus kita tinggal dimana?" ujar Nur Yasin, salah satu warga.
Menurutnya, pihaknya bukan dalam kapasitas menolak adanya investasi di Banyuwangi. Namun pihaknya menginginkan adanya kejelasan nasib sebanyak 133 KK setelah penggusuran nantinya.
"Kami tidak menolak. Tapi mohon kami diberi tempat yang dekat dengan tempat kerja kami. Kami minta dewan juga menjembatani keluhan kami ini," pungkasnya.
Sementara itu, Salimi, anggota DPRD Banyuwangi, mengatakan, pihaknya tak menampik adanya masalah dalam pembangunan Marina Boom. Namun perlu adanya duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.
"Ya kita patut mencontoh Presiden Jokowi saat melakukan penggusuran sudah menyiapkan lokasi untuk yang digusur. Tapi ini tidak. Pelindo dan PPI tidak menyediakan relokasi ini. Kita akan undang mereka ke DPRD, masyarakat, Pelindo dan PPI," ujarnya.
Kepala Pelindo III Banyuwangi, Eddy Sulaksono mengatakan, saat ini pihaknya masih belum melakukan penggusuran terhadap masyarakat yang masih tinggal di Pelabuhan Boom Banyuwangi. Lahan yang ditempati masyarakat merupakan lahan sewa yang sudah berakhir pada tahun 2013 lalu.
"Kita bukan menggusur tapi merelokasi ke wilayah lain. Kita sudah mediasi dengan masyarakat untuk pemindahan itu. Dan kita beri uang kompensasi Rp 2,5 juta per KK. Mengenai permintaan relokasi di dekat Boom, kita konsultasikan ke pusat," ujarnya. (bdh/bdh)











































