Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 30.43 gram, sabu seberat 100,66 gram, pil LL 15.000 butir, pil XTC 20 butir, HP 59 buah, uang tunai sebesar Rp 3.622.000 dan dua unit sepeda motor.
"Dalam satu bulan Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 67 kasus narkoba dari 72 tersangka," kata Wakapolresta Sidoarjo Kompol Indra Mardiana kepada wartawan di mapolresta kepada wartawan, Senin (5/12/2016).
Kompol Indra menuturkan olresta Sidoarjo akan terus membasmi peredaran narkoba yang selama ini merambah kalangan remaja. "Apalagi pada tahun ini meningkat 80 persen dibandingkan tahun kemarin," tambahnya.
(fat/fat)










































