Dianggap Tebang Pilih, Pemilik Warung Remang-remang Protes Dirazia

Dianggap Tebang Pilih, Pemilik Warung Remang-remang Protes Dirazia

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 05 Des 2016 13:11 WIB
Warung remang-remang di by pass Mojokerto dibongkar/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Pasca Lokalisasi Balongcangkring, Kota Mojokerto, ditutup belum sepenuhnya bersih dari praktik prostitusi. Banyak warung remang-remang yang menyediakan PSK di sepanjang By Pass Mojokerto.

Penertiban bisnis esek-esek dilakukan Satpol PP Kota Mojokerto, Senin (5/12/2016). Namun, pembongkaran paksa warung remang-remang di diwarnai adu mulut. Pemilik warung memaki dan memprotes petugas Satpol PP. Namun, petugas tak bergeming dan merobohkan bangunan yang dijadikan tempat prostitusi itu.

Puluhan petugas diterjunkan untuk membongkar warung milik Nur Lianah (50) di By Pass Mojokerto, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Di lokasi ini, petugas mengosongkan barang-barang dari dalam warung remang-remang tersebut.

Dua orang petugas PLN didatangkan melepas meteran listrik untuk keamanan petugas. Sementara sepasang laki-laki dan perempuan penghuni bangunan dari bilik bambu itu memilih kabur saat petugas melakukan pembongkaran. Hanya dalam sekejap, bangunan semi permanen itu rata dengan tanah.

"Memang ada perempuannya (pekerja seks komersial), tapi sudah sebulan tutup," kata Nur Lianah kepada wartawan di lokasi.

Pembongkaran warung remang-remang dilanjutkan ke Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari yang juga di By Pass Mojokerto. Di warung yang yang dekat dengan perlintasan KA itu, petugas mendapatkan perlawanan dari pemilik warung, Yuli Sutanto (49).

Pria asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari itu memaki petugas yang akan merobohkan warung miliknya. Dia berdalih sudah tak lagi menyediakan PSK.

"Perempuan (PSK) di tempat saya ada yang janda, mereka kesulitan ekonomi. Tapi sekarang sudah tidak ada, setelah kena razia mereka saya suruh pulang," kata Yuli.

Yuli menuding petugas Satpol PP tebang pilih dalam menertibkan warung remang-remang. Menurut dia, masih banyak warung yang menyediakan PSK di By Pass Mojokerto yang tak disentuh petugas.

"Saya protes! Ini sandang pangan saya, semua warung ada PSK, endak tahu mengapa setiap operasi saya yang kena," cetusnya.

Protes dari Yuli tak membuat puluhan anggota Satpol PP bergeming. Petugas penegak perda itu mengeluarkan barang dan dagangan dari warung tersebut. Tak lama setelah itu, bangunan dari kayu dan bilik bambu itu rata dengan tanah. Begitu pula bilik-bilik yang terdapat di dalam warung turut dibongkar petugas.

"Dua warung tersebut sering dijadikan aktivitas prostitusi. Sudah kami berikan surat peringatan, mereka juga sudah membuat surat pernyataan akan membongkar sendiri bangunannya. Namun, sampai batas waktu hari Minggu kemarin belum dibongkar, maka hari ini kami bongkar paksa," kata Kasubbag Tata Usaha Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susadi.

Imam menjelaskan, beroperasinya warung remang-remang itu melanggar Perda No 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Dia mengakui masih terdapat 8 warung lainnya di sepanjang By Pass Mojokerto yang menyediakan PSK. Namun, pihaknya berdalih belum bisa melakukan pembongkaran lantaran belum menemukan bukti.

"Yang delapan warung sedang kami pantau dan kami beri peringatan untuk membongkar biliknya. Karena mereka belum terbukti melaksanakan prostitusi, baru kami duga karena ada biliknya," tandasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.