Proyek Trem di Surabaya Dimulai 2017, Risma: Kita Tunggu Peraturan Presiden

Proyek Trem di Surabaya Dimulai 2017, Risma: Kita Tunggu Peraturan Presiden

Zainal Effendi - detikNews
Rabu, 30 Nov 2016 16:49 WIB
Foto: Dokumen Bappeko Surabaya
Surabaya - Proyek pembangunan angkutan massal trem di Surabaya dijadwalkan mulai dikerjakan 2017. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini dalam posisi menanti peraturan presiden (perpres) yang mengatur komposisi sumber pendanaan proyek yang menelan Rp 2,7 Triliun.

Karena belum adanya perpres, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum berani mengusulkan anggaran untuk biaya pembelian gerbong trem dalam APBD 2017 yang disahkan oleh DPRD Surabaya.

"Tidak (tidak masuk dalam APBD 2017). Nanti kalau ada perpres kita akan ajukan," kata Risma usai Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2017 di DPRD Surabaya, Rabu (30/11/2016).

Ia mengakui pembangunan trem memang molor dari tahun 2015 yang direncanakan. Kabar terakhir proyek yang dibiayai dari APBN juga ini akan kembali dimulai 2017 dan rampung 2019. Namun bila perpres tidak kunjung terbit, kemungkinan bakal molor lagi.

Selain menanti perpres, Wali kota juga aktif berkomunikasi dengan DPRD Surabaya dan aparat penegak hukum untuk pengadaan gerbong trem yang menggunakan dana dari APBD Surabaya agar tidak menimbulkan masalah hukum.

"Besok ada di Jakarta nanti evaluasi, kenapa mundur karena saya minta komunikasi dengan DPRD," ujar Risma.

Namun, Risma juga menyebut formula lain soal anggaran trem yang akan ditanggung Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya pembiayaan yang dari pemkot, tidak harus perlu dimasukkan dalam APBD. Karena anggaran bisa diusulkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

"Ta kira PAK saja masih nututi, asal PAK tidak molor-molor. Yang penting sudah minta izin DPRD," kata Risma.

Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini juga menegaskan pengerjaan proyek trem bisa segera dikerjakan seminggu setelah perpres dikeluarkan atau ditandatangani.

"Satu minggu setelah perpres harus jalan," pungkas Risma. (ze/ugik)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.