Polisi Mojokerto Antisipasi Pengiriman Bahan Peledak ke Aksi 2 Desember

Polisi Mojokerto Antisipasi Pengiriman Bahan Peledak ke Aksi 2 Desember

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 30 Nov 2016 13:45 WIB
Polisi Mojokerto Antisipasi Pengiriman Bahan Peledak ke Aksi 2 Desember
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Polisi merazia bus antar provinsi, travel, dan mobil boks di jalur nasional perbatasan Mojokerto-Jombang, Rabu (30/11/2016). Razia selama dua hari ini untuk mencegah pengiriman senjata tajam (Sajam) dan bahan peledak ke Aksi Damai 2 Desember di Jakarta.

Razia digelar di sisi barat tugu perbatasan Mojokerto-Jombang, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung. Petugas menghentikan setiap bus antar kota dalam provinsi, bus antar provinsi, mobil travel dan boks yang melintas di jalur nasional tersebut.

Puluhan personel keamanan yang sebagian diantaranya polwan itu memeriksa setiap barang bawaan penumpang. Sayangnya, razia kali ini dilakukan secara manual tanpa menggunakan metal detector. Polwan yang dilibatkan menggeledah tas setiap penumpang.

"Kegiatan ini untuk mengantisipasi kaitannya aksi damai di Jakarta. Kami razia bus antar provinsi, kendaraan boks, dan station yang dicurigai. Sasaran kami yang utama adalah senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba yang mungkin dibawa penumpang," kata Kapolsek Trowulan, Kompol M Sulkan kepada detikcom di lokasi.

Foto: Enggran Eko Budianto
Sulkan menjelaskan, razia ini digelar selama dua hari di lokasi yang sama, yakni 30 November dan 1 Desember. Menurut dia, dalam dua hari itu merupakan saat pemberangkatan peserta Aksi Damai 2 Desember dari Mojokerto dan sekitarnya menuju ke Jakarta. Titik perbatasan dipilih karena menjadi jalur utama kendaraan menuju ke Jakarta.

Sedikitnya 100 personel dilibatkan dalam razia ini. Mereka dibagi ke dalam tiga regu yang diterjunkan ke lokasi razia secara bergiliran setiap dua jam sekali. Namun, hingga pukul 13.00 Wib, razia ini belum membuahkan hasil.

"Sejauh ini sekitar 50 kendaraan yang sudah kami periksa. Belum kami temukan senjata tajam, bahan peledak, maupun narkoba," ungkap Sulkan.

Tak hanya mengandalkan petugas di lokasi razia, tambah Sulkan, pihaknya juga rutin berkoordinasi dengan petugas di pos lalu lintas simpang empat Kenanten. Kendaraan menuju ke arah Jakarta yang dicurigai oleh petugas di pos Kenanten diinfokan ke petugas di jalur perbatasan Mojokerto-Jombang untuk diperiksa.

Foto: Enggran Eko Budianto
"Kalau ditemukan kami terapkan pidana umum. Membawa senjata tajam kami kenakan UU RI No 12 Tahun 1951, yang membawa narkoba kami proses sesuai UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasti kami tahan pelakunya," tandasnya.

Aksi Damai 2 Desember akan dikonsentrasikan di kawasan Monas, Jakarta. Puluhan ribu anggota ormas Islam akan menggelar salat Jumat dan doa bersama untuk proses hukum dugaan penistaan agama oleh calon Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dari Kabupaten Mojokerto sendiri, anggota ormas Islam yang akan ke Jakarta sekitar 125 orang. 35 Orang diantaranya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Mereka akan berangkat ke ibu kota 1 Desember menggunakan mobil pribadi, bus umum, dan kereta api. (bdh/bdh)
Berita Terkait