Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Amblas, Lalu Lintas Terganggu

Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Amblas, Lalu Lintas Terganggu

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 25 Nov 2016 20:31 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Ruas jalan nasional yang mengubungkan Kabupaten Trenggalek dengan Pacitan amblas sepanjang 30 meter. Akibatnya, arus lalu lintas hanya bisa difungsikan satu jalur dengan sistem buka tutup.

Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek, Agung Widodo, Jumat (25/11/2016) mengatakan, ruas jalan yang amblas tersebut berada pada kilometer 14 di Dusun Gading, Desa/Kecamatan Suruh.

"Panjang jalan yang amblas mencapai 30 meter lebih dengan lebar dua meter, sehingga memakan sebagian badan jalan," katanya kepada detikcom.

Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Amblas, Lalu Lintas TergangguFoto: Adhar Muttaqin
Menurutnya, kejadian jalan amblas ini telah dilaporkan ke pihak terkait termasuk aparat kepolisian, maupun balai besar pemeliharaan jalan nasional (BBPJN) selaku instansi yang menangani jalan tersebut.

Agung menambahkan, amblasnya jalan tersebut dipicu oleh tingginya intensitas hujan di kawasan Suruh dan sekitarnya. Kondisi tersebut mengakibatkan tembok penahan jalan (TPJ) menjadi labil dan ambrol.

"Kalau hujan mulai terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, sedangkan kejadian ambrolnya jalan itu sekitar pukul 16.00 WIB. Tapi beruntung kerusakan ini tidak sampai menyebabkan kecelakaan maupun korban jiwa," ujarnya.

Kapolsek Suruh, AKP Mohammad Yasir mengatakan, saat ini pihaknya telah memasang garis polisi di sepanjang jalan yang amblas. Hal ini dilakukan agar pengguna jalan tidak terperosok dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Amblas, Lalu Lintas TergangguFoto: Adhar Muttaqin
"Kami juga sudah memasang rambu tanda bahaya di lokasi, karena kebetulan jalan ambas ini berada pada tanjakan dan tikungan, biasanya banyak yang melaju dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Akibat longsor ini, untuk sementara hanya satu jalur yang bisa digunakan kendaraan. Polisi melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan menerapkan sistem buka tutup.

Sementara itu, salah seorang warga Fauzi berharap, kerusakan ruas jalan nasional ini segera tertangani, karena merupakan akses utama warga di tiga kecamatan, yakni Suruh, Dongko dan Kecamatan Panggul. Bahkan jalan tersebut juga menjadi utama Trenggalek menuju Kabupaten Pacitan.

"Kalau sampai putus total, warga pasti akan bingung, karena jalur alternatif yang ada cukup sempit, selain itu jarak tempuhnya cukup jauh," katanya. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.