Bangunan Angker 'Rumah Hantu Darmo' Juga Dirazia Satpol, Ada Apa?

Bangunan Angker 'Rumah Hantu Darmo' Juga Dirazia Satpol, Ada Apa?

Budi Sugiharto - detikNews
Selasa, 22 Nov 2016 15:39 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Tak cuma kafe atau warung internet (warnet) yang telah dirazia. Bangunan angker yang dikenal dengan 'Rumah Hantu Darmo' di Surabaya barat nampaknya juga telah menjadi 'sarang' remaja untuk teler maupun pacaran. Razia pun digelar.

Dari data Satpol PP Kota Surabaya, 62 remaja telah terjaring razia. Mayoritas mereka yang terjaring sedang kedapatan pacaran saat malam hari. Beberapa diantaranya bahkan dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang. Razia secara acak pun digelar unttuk menertibkan prilaku menyimpang di rumah hantu Darmo.

"Tahun 2016 hingga bulan ini, dalam sekali operasi, kita bisa mendapati 15an remaja. Biasanya kalau setelah ada konser musik, mereka berkumpul di situ (rumah hantu Darmo)," jelas Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto di kantornya, Selasa (22/11/2016).'

Masih menurut data Satpol PP, pelanggaran kenakalan remaja terbanyak tahun ini didominasi oleh remaja yang mengkonsumsi munuman keras dan narkoba di kafe, jumlahnya mencapai 135 kasus.

Di luar kafé dan rumah hantu Darmo, operasi kenakalan remaja yang digelar Satpol PP juga menyasar warnet dan warung kopi (warkop).

Namun, razia warnet dan warkop dilakukan saat jam-jam sekolah. Remaja yang 'diciduk' di warnet mencapai 50 remaja sedangkan di warkop sebanyak 42 remaja.
"Mereka yang bolos sekolah di warnet umumnya bermain game online. Ada pula yang minum kopi sambil merokok di warkop," imbuh Irvan.

Irvan mengatakan, razia kenakalan remaja tetap dilaksanakan secara humanis tanpa tindakan represif. Oleh karenanya, dalam setiap operasi, Satpol PP selalu melibatkan anggota wanita agar bisa menjaga psikologis anak.

"Bu Wali (Wali Kota Tri Rismaharini) ingin menyelamatkan masa depan anak-anak Surabaya tanpa melukai mereka, baik dari sisi fisik maupun psikologisnya," tandasnya.

Razia kenakalan remaja selalu menggandeng Bapemas KB, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Semua remaja yang terjaring razia akan didata. Setelah itu, mereka akan mendapatkan pembinaan. Khusus remaja yang terjaring malam hari, akan dilakukan tes HIV-AIDS dan tes narkoba.

Bila positif HIV-AIDS, mereka akan ditangani oleh Dinkes Surabaya. Kalau positif narkoba, BNN akan mengambil alih proses pendampingan. Sedangkan untuk kasus bolos sekolah, pihak sekolah dan orang tua akan dipanggil ke kantor Satpol PP. (ugik/bdh)
Berita Terkait