Pemkab Jombang Gratiskan Biaya Perawatan Santri Korban Keracunan Fogging

Pemkab Jombang Gratiskan Biaya Perawatan Santri Korban Keracunan Fogging

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 21 Nov 2016 15:00 WIB
Pemkab Jombang Gratiskan Biaya Perawatan Santri Korban Keracunan Fogging
Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Keracunan massal akibat asap fogging yang dialami puluhan santri putri Ponpes Bahrul Ulum Jombang. Pemkab Jombang akan menanggung penuh biaya perawatan para korban selama di rumah sakit.

"Untuk korban keracunan ini, pengobatan kami bantu sepenuhnya. Jadi, kami gratiskan," kata Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab kepada wartawan usai rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (21/11/2016).

Mundjidah menjelaskan, saat ini masih terdapat 20 santri korban keracunan asap fogging yang dirawat di RSUD Jombang. Dia berharap, kesehatan para santri segera pulih.

"Dari pihak RSUD, nanti setelah identifikasi, korban yang sudah membaik supaya hari ini juga dipulangkan ke daerah asal masing-masing supaya bisa istirahat," ujarnya.

Disinggung terkait penyebab keracunan massal para santri, Mundjidah mengaku telah menerjunkan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang untuk memeriksa obat yang dipakai fogging.

"Penyebab masih dalam proses identifikasi, obat-obatnya itu kami lihat campurannya berapa persen, tetap kami menerjunkan dari Dinas Kesehatan," terangnya.

Kasus keracunan massal ini, lanjut Mundjidah diharapkan menjadi pelajaran bersama semua pihak. Dia berharap fogging mandiri yang dilakukan pemerintah desa harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

"Ke depannya kepada pelaksana fogging, kepala desa supaya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," tandasnya.

Sementara Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran memastikan perawatan kepada para korban telah diberikan secara optimal. Korban yang mengeluh sesak nafas telah diberi bantuan oksigen. Sementara yang mengalami mual dan muntah diberi cairan infus.

Senada dengan Mundjidah, dia memastikan biaya perawatan bagi para korban digratiskan. "Karena ini termasuk jenis bencana, Bapak Bupati langsung memerintahkan untuk dirawat secara maksimal. Semua pembiayaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," tegasnya (bdh/bdh)
Berita Terkait