Begini Cara Satpol Probolinggo Hukum Pelajar yang Bolos Sekolah

Begini Cara Satpol Probolinggo Hukum Pelajar yang Bolos Sekolah

M Rofiq - detikNews
Sabtu, 19 Nov 2016 18:31 WIB
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Puluhan pelajar yang sedang membolos di belakang Gedung Olah Raga (GOR) Ahmad Yani, Probolinggo terjaring razia yang digelar Satpol PP, Sabtu (19/11/2016).

Tidak hanya pelajar laki-laki saja, melainkan beberapa pelajar perempuan juga turut digiringf ke kantor Satpol PP.

Petugas memeriksa isi tas para pelajar. Namun, petugas tidak menemukan minuman keras maupun senjata tajam. Puluhan pelajar siswa SLTA ini didata identitasnya.

Hukuman untuk memberikan efek jera pun diberikan. Mereka dihukum untuk bersikap pada posisi hormat di depan tiang bendera. Tak hanya itu, para pelajar diminta untuk menghafalkan naskah Pancasila. Dan diantaranya tidak mampu menghafal secara lengkap.

Kasi Trantib Satpol PP Kota Probolinggo, Abdullah, pihaknya menerima banyak laporan sering terjadinya tawuran antar siswa dan pesta minuman keras. Maka itu, Satpol melakukan razia.

"Dari hasil razia ini 28 pelajar kita dapat membolos. Setelah dilakukan pendataan serta pembinaan, kami panggil masing-masing orangtua mereka," kata Abdullah.

Razia, kata Abdullah, akan terus dilakukan untuk meminimalisir aksi tawuran dan tindak kriminalitas yang dilakukan para pelajar dan anak di bawah umur. (ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.