Pasangan pengantin ini merupakan diantara dari 100 pasangan yang dinikahkan resmi secara massal di Masjid Al Alim, Gedang Sewu, Kabupaten Kediri, Rabu, (16/11/2016).
"Alhamdulilah doa saya setiap saat dikabulkan Allah SWT. Senang mas, bisa nikah resmi dan gratis," ungkap Sulaiman yang telah hidup bersama bersama Tukira selama hampir 20 tahun ini.
Selama 20 tahun itu, kedunya menjadi suami istri melalui nikah siri dan dikaruniai 4 anak. Warga Gedangsewu ini tak mampu menutupi rasa bahagianya. Terutama Sulaiman, ia tak mampu membendung air matanya.
"Saya tidak punya biaya," kata kakek yang tidak punya pekerjaan tetap ini disela-sela nikah massal.
Sayangnya Sulaiman dan istri tercintanya tidak bersedia difoto. "Sampun tuo, isin (sudah tua, malu)," pintanya.
Pantauan detikcom, usai prosesi nikahan massal lantas dilanjutkan dengan memotong nasi tumpeng sebagai bentuk rasa syukur dan semoga pernikahan massal ini.
Program nikah massal gratis ini digagas Polres Kediri. Karena selama ini banyak pasangan suami istri yang belum menikah secara resmi di wilayah Kabupaten Kediri.
"Selama ini telah lama hidup bersama dan sudah punya anak cucu, namun belum nikah secara resmi karena masalah administrasi dan biaya," kata Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan usai menyaksikan nikah massal secara gratis.
Sementara Humas Kementerian Agama Kabupaten Kediri Umar Syaiful membenarkan jika di wilayah Kabupaten Kediri ada sekitar 1000 pasangan suami istri yang belum menikah secara resmi dengan berbagai alasan.
"Ada yang tidak punya KTP karena pendatang, ada yang belum memiliki surat cerai jika sebelumnya telah menikah dan terakhir karena alasan biaya," katanya melalui telepon. (ugik/ugik)