Korban asusila oknum guru ini tidak hanya satu. 4 Orang siswi didampingi orang tuanya yang datang ke Mapolres Situbondo, untuk melaporkan si oknum guru tersebut. Saat ini, laporan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur ini masih dalam penyelidikan polisi.
"Yang melaporkan baru satu orang. Tadi kami sudah perintahkan penyidik Unit PPA untuk mendalami laporan itu," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta, Rabu (16/11/2016).
Keterangan detikcom menyebutkan, dugaan pencabulan oknum guru ini berawal dari pengakuan seorang siswi, yang pulang sekolah sambil menangis. Saat ditanya orang tuanya, bocah 9 tahun itu memberi pengakuan mengejutkan. Siswi yang duduk di bangku kelas IV itu mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh oknum gurunya berinisial HW.
Aksi tak senonoh itu konon dilakukan di dalam kantor sekolah, saat guru lainnya sudah pulang. Usai berbuat tak senonoh, si oknum guru memberikan uang Rp 2 ribu sambil mengancam agar si siswi ini tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Mendengar itu, orang tua korban pun tidak terima hingga memilih lapor ke polisi.
"Pengakuan anak saya, dia (oknum guru, red) memang tidak sampai memasukkan anunya. Kemaluan anak saya hanya digosok-gosok pakai jarinya. Tapi ini sudah keterlaluan, apalagi yang melakukan seorang guru. Saya tidak terima," ujar ibu korban di Mapolres Situbondo.
Sebelum melapor ke polisi, orang tua korban ini juga sempat menanyakan ke beberapa siswi lain. Sebab, dia curiga perbuatan si oknum guru tidak hanya menimpa pada putrinya. Benar saja, saat penelusuran itu didapati ada 3 siswi lain yang mengaku mengalami nasib serupa. Mereka juga mengaku diberi uang, usai diperlakukan tak sewajarnya oleh si oknum guru.
"Sekarang masih diselidiki, masih memintai keterangan saksi-saksi. Kami juga masih menunggu hasil visum korban dari dokter," ujar AKP I Gede Lila Buana Arta. (bdh/bdh)










































