Tim Gabungan TNI-Polisi Tangkap Penyelundup Pupuk Bersubsidi

Tim Gabungan TNI-Polisi Tangkap Penyelundup Pupuk Bersubsidi

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 14:01 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Tim Gabungan Kepolisian Sektor Gandusari dan TNI Kodim 0806 Trenggalek berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka.

Komandan Kodim 0806 Trenggalek, Letkol Arm Bayu Argo Asmoro, Rabu (16/11/2016) mengatakan, dalam kasus tersebut tim gabungan mengamankan satu orang tersangka, SPJ (33), warga Desa Salam Wates, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, serta barang bukti 12 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska.

"Kebetulan informasi awal itu masuk ke anggota kami, kemudian kami koordinasikan dengan Polsek Gandusari untuk dilakukan penangkapan. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Polres Trenggalek," katanya.

Bayu menambahkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya upaya jual pupuk bersubsidi secara ilegal di rumah MJL, warga Desa/Kecamatan Gandusari, Trenggalek. Dari situlah, petugas melakukan pengintaian selama dua jam, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut petugas melakukan penghadangan.

"Jadi seluruh barang bukti itu diangkut oleh tersangka dengan menggunakan mobil pickup nomor polisi AG 8125 YF, dicampur dengan benih sengon," ujarnya.

Bayu menambahkan, pengawasan pupuk bersubsidi saat ini menjadi atensi TNI, guna membantu aparat kepolisian. Pihaknya telah meminta seluruh Babinsa untuk melakukan pemantauan apabila ada hal-hal mencurigakan terkait distribusi pupuk bersubsidi. "Ketika ada informasi itu, Babinsa harus segera koordinasi dengan Koramil dan Polsek," imbuhnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka maupun para saksi. Pihaknya juga tengah upaya mengembangkan kasus tersebut.

"Untuk sementara tersangka masih satu orang, sedangkan barang bukti ada 13 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska, dengan berat masing-masing 50 Kilogram," katanya.

Andana menambahkan, dari informasi awal belasan karung pupuk bersubsidi itu rencananya akan diselundupkan dan diedarkan ke wilayah Kecamatan Dongko. Pihaknya menduga, tersangka telah merencanakan upaya penyelundupan pupuk tersebut secara matang, karena seluruh barang bukti disembunyikan dibawah tumpukan benih sengon dan ditutup menggunakan plastik terpal. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.