Badan Anggaran DPRD Jember terpaksa mempersilakan Urip untuk tidak mengikuti finalisasi tersebut, karena Urip tidak masuk dalam Tim Anggaran Pemkab Jember formasi yang lama.
Urip sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemkab Jember. Urip dilantik sebagai Asisten II Pemkab Jember dalam mutasi sejumlah pejabat yang dilakukan Bupati Jember dr. Faida, Jumat (11/11) lalu. Sejumlah anggota DPRD Jember menilai pelantikan pejabat ini cacat hukum karena dilakukan sebelum pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).
Dampak mutasi ini pun melebar ke dalam pembahasan finalisasi PAPBD 2016 yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, Selasa (15/11/2016). Begitu rapat hendak dimulai, terjadi perbedaan pendapat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Jember.
"Undangan yang kami kirimkan untuk finalisasi PAPBD 2016 ini adalah untuk Tim Anggaran Pemkab Jember formasi yang lama (sebelum terjadinya mutasi), bukan untuk yang baru. Sehingga jika pembahasan ingin dilanjutkan, maka kami meminta yang mengikuti finalisasi adalah formasi yang lama," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi.
Namun, permintaan DPRD ditolak oleh Tim Anggaran Pemkab Jember. Mereka beralasan, pembahasan PAPBD 2016 tetap harus dilanjutkan karena sudah menjadi keputusan bersama Tim Anggaran Pemkab Jember.
Nihilnya titik temu membuat Tim Anggaran Pemkab Jember meminta rapat diskors selama 10 menit. Permintaan itu pun dikabulkan oleh Pimpinan Rapat Thoif Zamroni.
10 Menit berselang, Tim Anggaran masuk kembali di dalam ruangan dengan tetap pada pendiriannya, yakni pembahasan tetap dilanjutkan walaupun dengan formasi Tim Anggaran yang baru.
Badan Anggaran DPRD Jember pun kembali menegaskan tidak akan melanjutkan pembahasan. Ayub Junaidi bahkan menjamin Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) akan Walk Out dari pembahasan P-APBD 2016.
"Saya secara pribadi menilai bahwa pelantikan pejabat (mutasi) yang dilakukan oleh Bupati Jember adalah cacat hukum. Kami tidak ingin pembahasan PAPBD ini juga cacat hukum. Maka dari itu, FKB akan Walk Out dan tidak bertanggungjawab jika terjadi konsekuensi hukum di kemudian hari," tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni sependapat dengan Ayub Junaidi. Bahkan, beberapa fraksi seperti dari PKS, PDIP, Gerindra dan PPP juga menyuarakan hal yang sama untuk tidak melanjutkan pembahasan jika bersama Tim Anggaran yang baru.
Melihat kesepakatan Badan Anggaran DPRD Jember itu, Tim Anggaran kembali meminta skorsing kedua kalinya. Pimpinan kembali memberi waktu 10 menit.
Setelah waktu selesai, rombongan masuk kembali ke ruangan tanpa sosok Urip. Kemudian Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember Bambang Hariono menjelaskan kepada forum.
"Maaf, Saudara Urip tidak bisa ikut pembahasan dikarenakan akan mengikuti MoU Pemkab Jember dengan Negara Belanda pukul 13.00 WIB nanti," kata Bambang yang merupakan Plt. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jember itu.
Pembahasan finalisasi PAPBD Jember 2016 pun kembali dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemkab Jember dengan formasi yang lama. (bdh/bdh)