Pemkab Banyuwangi Lelang 4 Jabatan Dinas

Pemkab Banyuwangi Lelang 4 Jabatan Dinas

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 14:25 WIB
Pemkab Banyuwangi Lelang 4 Jabatan Dinas
Foto: Humas Pemkab Banyuwangi
Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi melelang empat jabatan pimpinan tertinggi (JPT) Pratama. Lelang jabatan ini terbuka bagi PNS di seluruh Jawa Timur, baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Empat formasi JPT Pratama itu akan menduduki pos Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami sudah mengumumkan seleksi terbuka untuk pengisian empat jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini ditempati Plt," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, kepada detikcom, Selasa (15/11/2016).

Menurut Anas, seleksi terbuka dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

"Untuk syarat harus PNS di Jatim. Siapapun boleh ikut dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan pansel," tambah Anas.

Disinggung mengenai kriteria pejabat yang diinginkan, Anas mengaku proses assessment secara terbuka sudah mengatur kriteria calon pengisi JPT Pratama.

"Tetapi yang terpenting kinerjanya harus kreatif, inovatif, dan tidak mengenal lelah," pungkasnya.

Sementara untuk syarat-syarat bagi pelamar diantaranya, memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina (IV/a), pendidikan minimal S-1 alias sarjana, usia setinggi-tingginya 58 tahun per 1 Januari 2017, pelamar telah atau sedang menduduki jabatan eselon II atau telah/sedang menduduki jabatan eselon III sekurang-kurangnya dua tahun.

Pelamar diwajibkan telah mengikuti dan lulus Diklatpim III atau sederajat dan semua unsur penilaian kinerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, serta tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Persyaratan lain yang mutlak harus dipenuhi calon pelamar JPT Pratama tersebut adalah sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.

Selain itu, pelamar dari luar Pemkab Banyuwangi harus mendapatkan surat pernyataan persetujuan dari bupati atau walikota asal. Sedangkan untuk pelamar Kepala Dinkes, wajib menduduki jabatan fungsional rumpun kesehatan madya. (bdh/bdh)
Berita Terkait