"Hasil auditnya, BPK menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar," kata Kasi Intel Kejari Blitar, Safi pada wartawan Selasa (15/11/2016).
Kejari Blitar, lanjut Safi, melakukan pengusutan kasus itu sebab penggunaan anggaran Rp 1,7 miliar itu tak bisa dipertanggungjawabkan karena tak disertai SPJ yang lengkap. Sementara, uangnya sudah terserap habis.
"Sampai kini, SPJ itu belum diserahkan ke penyidik, terutama SPJ penggunaan uang Rp 1,7 miliar, meski sudah diminta berkali-kali," tambahnya.
Penyelidikan yang sudah dimulai sejak Agustus lalu telah memanggil tujuh orag sebagai saksi. Mereka diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten Blitar, Bendahara dan Tim Keuangan KPU Kabupaten Blitar saat pelaksanaan Pilpres 2014.
Namun saksi kunci kasus dugaan korupsi ini, yakni sekretaris KPU Kabupaten Blitar, Eko Budoyo yang statusnya PNS, selalu mangkir saat dipanggil sebagai saksi.
"Hari ini pemanggilan kedua saudara Eko namun kami tunggu sampai pukul 12.00 wib yang bersangkutan tidak datang," ungkap Safi.
Jika sampai pemanggilan ketiga yang bersangkutan tidak juga datang, Safi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk menangkap paksa.
Surat panggilan kepada Sdr Eko Budyo sebagai saksi pada bulan September 2016 lalu mendapat surat balasan dari istri Eko yang memberitahukan bahwa suaminya saat itu tidak berada di rumah Blitar, dan istrinya tidak mengetahui keberadaannya.
Sementara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Inspektorat Kabupaten Blitar ketika dikonfirmasi keberadaan Eko menyatakan jika dia telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS sejak tahun 2015, namun ditolak Bupati Blitar.
"Surat pengunduran dirinya (Eko) ditolak bupati karena yang bersangkutan masih punya tanggungan pekerjaan," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Suyanto saat dihubungi detikcom
Safi juga menyatakan, pihaknya berusaha mencari keberadaan Eko ke berbagai pihak, terakhir ke BKD Kabupaten Blitar.
"Hari ini kami hanya dapat info kalau gaji saudara Eko ini sudah tidak dibayarkan sejak Oktober tahun ini," jelasnya. (bdh/bdh)











































