Pemkab Trenggalek Siapkan Puskesmas Rawat Inap untuk Penderita Gangguan Jiwa

Pemkab Trenggalek Siapkan Puskesmas Rawat Inap untuk Penderita Gangguan Jiwa

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 11 Nov 2016 19:38 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memberikan perhatian serius terhadap kasus pemasungan yang hingga saat ini masih marak. Pemerintah juga menyiapkan fasilitas kesehatan berupa ruang rawat inap bagi penderita gangguan jiwa.

Bupati Trengalek Emil Elestianto Dardak, Jumat (11/11/2016) mengatakan, penanggulangan kasus pemasungan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga pemasungan bisa dihilangkan.

"Saat ini Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial gencar melakukan upaya pencegahan itu, kami terus mendorong masyarakat agar sadar bahwa memasung terhadap penderita gangguan jiwa itu tidak tepat dan melanggar hukum," katanya.

Menurutnya, penyadaran masyarakat maupun keluarga membutuhkan perjuangan ekstra, karena kasus pasung biasanya terjadi akibat penderita gangguan jiwa yang sering mengamuk dan membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.

Emil menambahkan, untuk kasus gangguan jiwa yang tidak mengalami pemasungan namun kondisinya membayakan lingkungan, pihaknya akan melakukan tindakan cepat, dengan mengirimkan ke rumah sakit jiwa.

"Seperti kasus orang gila yang sering melakukan vandalisme di Trenggalek itu, sekarang sudah kami kirimkan ke RSJ Malang untuk dilakukan perawatan," ujarnya.

Selain melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan keluarga pemasungan, pemerintah daerah juga menyiapkan fasilitas rawat inap khusus pagi para penderita gangguan jiwa. Fasilitas medis tersebut berada di satu atap dengan Puskesmas Karanganyar di Kecamatan Gandusari.

"Tahun ini kami tengah mengembangkan Puskesmas Karang Anyat tersebut dengan menambah fasilitas rawat inapnya, dengan ini kami harapkan penanganan terhadap kasus pasung maupun penderita gangguan jiwa bisa lebih baik," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, Sugito Teguh mengatakan, pengembangan puskesmas untuk pasien gangguan jiwa merupakan peningkatan status, dari sebelumnya hanya pelayanan rawat saat ini ditambah dengan pelayanan rawat inap.

"Untuk pembangunan fasilitas ini anggaran yang kami kucurkan sebesar Rp 1 miliar. Ini menjadi satu-satunya puskesmas di Kabupaten Trenggalek yang memiliki layanan untuk penderita gangguan jiwa," katanya.

Sesuai data di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur jumlah kasus pemasungan yang terjadi di Kabupaten Trenggalek mencapai 98 jiwa, dari jumlah tersebut 36 diantaranya belum dibebaskan. Kasus pemasungan di Trenggalek bervariasi, mulai dipasung menggunakan balok kayu, dirantai hingga yang dikerangkeng mirip binatang buas.

Disisi lain koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Trenggalek, Sumarni megatakan, saat ini pihaknya terus bergerilya di seluruh penjuru Trenggalek untuk menyisisir kasus pemasungan.

Pihaknya mengaku akan melakukan penyuluhan langsung terhadap keluarga, serta melakukan pendampingan hingga proses pembebasan pasung dengan berkolaborasi bersama instansi terkait yang ada di kabupaten.

"Kebetulan kami telah terkoordinasi dengan Dinsos Jatim dan RSK Malang, sehingga apabila terjadi kasus pasung bisa segera terdeteksi. Tapi memang untuk penanganan pasung membutuhkan kesabaran dan perjuangan," katanya kepada detikcom. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.