Dua Jam, Bupati Malang Dimintai Keterangan Soal OTT Kepala BKD

Dua Jam, Bupati Malang Dimintai Keterangan Soal OTT Kepala BKD

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 13:02 WIB
Dua Jam, Bupati Malang Dimintai Keterangan Soal OTT Kepala BKD
Bupati Malang Rendra Kresna/Foto File: Muhammad Aminudin
Malang - Bupati Malang Rendra Kresna dimintai keterangan penyidik Polres Malang Kota terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala BKD Suwandi. Rendra diminti keterangan selama kurang lebih 2 jam.

Ketegangan tidak nampak pada wajah Rendra usai menjalani pemeriksaan.

"Ayo mau tanya apa," ucap Rendra dengan nada tenang, saat menemui wartawan, Senin (7/11/2016).

Rendra yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Jatim mengungkapkan, penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan kepada dirinya selama proses pemeriksaan. Dirinya mencatat, ada sekitar 20 pertanyaan menyangkut kapasitas jabatan kepala daerah dan Kepala BKD soal mutasi pegawai.

"Ada 20 pertanyaan, salah satunya menyangkut jabatan saya untuk masalah mutasi pegawai serta Kepala BKD," beber Rendra.

Ditanya apakah ada pertanyaan penyidik soal aliran dana? Rendra menegaskan, pertanyaan tersebut tidak ada. Begitu juga terkait isu koordinasi yang sempat disampaikan Suwandi saat menjalani pemeriksaan.

"Tidak ada itu (pertanyaan), perlu dicatat kepala SKPD tidak ada koordinasi dengan bupati," tegas Rendra.

Kembali dia menegaskan, bahwa dalam proses mutasi pegawai, harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada kepala daerah (bupati,red). Permohonan itu kemudian diteruskan ke jajaran bawah hingga dilakukan telaah oleh Kepala BKD. "Saya (Bupati) mempelajari permohonan itu, dan meneruskan kepada Sekda, asisten dan Kepala BKD berupa disposisi," ujarnya.

Polres Malang Kota mengaku, telah memanggil 8 saksi termasuk Rendra Kresna dalam pengembangan kasus OTT Suwandi. Para saksi, mayoritas adalah pejabat di lingkungan Pemkab Malang.

"Sudah ada delapan saksi kita panggil, ini sebagai kroscek dari keterangan korban yang menyampaikan bahwa tersangk menyebut beberapa pejabat untuk koordinasi. Bila tidak terbukti ini akan baik, untuk mengclearkan nama nama yang disebut," jelas Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Tatang Prajitno terpisah.

Ditambahkan, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan tahap kedua bagi 10 saksi lain. Jadi, lanjut Tatang, total ada 18 saksi yang nantinya dimintai keterangan oleh penyidik. "Ada 10 saksi lagi, surat panggilan sudah kami kirim," sahut dia.

Tatang juga mengaku, ada sekitar 20 pertanyaan diberikan penyidik selama meminta keterangan Rendra Kresna. Saksi dinilai kooperatif dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidikan. (bdh/bdh)
Berita Terkait